KRIMSUS86.COM – Bandung – Jawa Barat, Jajaran Polresta Cirebon melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) berupa penertiban peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Minggu, 14 Desember 2025. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 96 botol minuman keras, terdiri dari miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang akhir tahun.
“Dalam razia pekat yang digelar oleh jajaran Polresta Cirebon, petugas berhasil mengamankan sebanyak 96 botol miras, baik pabrikan maupun tradisional,” ujar Kabid Humas.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti miras tersebut disita dari sejumlah lokasi di Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 36 botol miras pabrikan berbagai merek dan 60 botol miras tradisional jenis ciu dari wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan. Terhadap para penjual miras tersebut, kami langsung melakukan proses hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ungkap Kapolresta Cirebon.
Ia menambahkan, kegiatan razia miras dan penyakit masyarakat akan terus dilaksanakan secara intensif dan berkelanjutan, baik oleh Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap bentuk tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
“Setiap laporan atau aduan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti. Peran serta masyarakat sangat penting dan berarti bagi kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya.
Bandung, 14 Desember 2025
Sumber: Bidang Humas Polda Jawa Barat
Pewarta: J. Hardi (HUMED DPP FRIC)






