Krimsus86.com/KARAWANG —
Upaya pemerintah memastikan distribusi LPG 3 kilogram tepat sasaran kembali diuji oleh realita di lapangan. Di saat masyarakat kecil menggantungkan harapan pada gas bersubsidi, fakta yang muncul justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan kejujuran dalam rantai distribusi.
Temuan terbaru datang dari Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Tim media menemukan sebuah pangkalan LPG atas nama KOMALASARI, beralamat di Dusun Cikalong I RT 03/02, dengan papan identitas berwarna hijau muda yang masih berdiri tegak seperti pangkalan resmi pada umumnya.
Namun ironisnya, pangkalan itu disebut warga sudah lama tidak beroperasi.
Papan pangkalan terlihat rapi, seolah menjadi simbol bahwa aktivitas distribusi berjalan normal. Tetapi kenyataan yang terlihat justru sebaliknya—pintu pangkalan terkunci rapat, tidak ada aktivitas bongkar muat, bahkan warga sekitar mengaku sudah sangat lama tidak melihat suplai gas masuk ke lokasi tersebut.
“Pangkalan-nya sudah kosong, Pak. Nggak kepakai. Sudah ada mungkin dua tahun,” ujar seorang warga saat diwawancarai tim media.
Pertanyaan besar pun muncul: jika pangkalan tidak beroperasi selama bertahun-tahun, ke mana aliran LPG 3 kg yang seharusnya masuk ke sana disalurkan?
Jawaban pihak agen resmi justru membuat kabut kecurigaan semakin mengental. Saat dikonfirmasi kepada agen PT Cakrawala Bintang Kuning, salah satu pengurus menyampaikan hal yang berseberangan dengan kondisi lapangan.
“Semua pangkalan kami aktif, Pak,” ujarnya singkat.
Pernyataan itu menambah simpul persoalan. Jika agen menyatakan seluruh pangkalan berjalan normal, mengapa masyarakat mendapati pangkalan yang sudah mati namun masih terdaftar dan dibiarkan terpampang seperti aktif?
Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pangkalan tersebut, pihak agen PT Cakrawala Bintang Kuning menyampaikan klarifikasi nya.
“Oh, itu pangkalan terdahulu pak, sudah lama tidak beroperasi, di zaman nya pengurus lama. Nanti akan kami urus pak “. Pungkasnya
Kondisi ini bukan sekadar masalah administrasi.
Transparansi distribusi LPG 3 kg adalah urat nadi bagi masyarakat ekonomi lemah. Data yang tidak sesuai dengan fakta dapat membuka ruang penyimpangan—mulai dari potensi pengalihan kuota, kelangkaan, hingga dugaan permainan distribusi secara sistematis.
Temuan di Jatisari ini menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan. Pengawasan tidak bisa hanya bertumpu pada laporan dan data di atas kertas. Fakta lapangan justru harus menjadi rujukan utama untuk memastikan hak masyarakat kecil tidak dicederai oleh praktik yang merugikan.
Sebab, di balik satu pangkalan yang “mati” namun masih tercatat aktif, bisa saja tersimpan persoalan besar tentang hak rakyat miskin yang tidak pernah benar-benar mereka terima.
(Red)*






