Krimsus86.com/KARAWANG |
Aroma kekecewaan begitu terasa di ruang DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (10/12/12). Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diharapkan mampu membuka tabir polemik dana kadeudeuh pensiunan KORPRI justru berubah menjadi panggung kosong tanpa para pengambil keputusan. Pemerhati Kebijakan Politik dan Pemerintahan, Asep Agustian, SH., MH., tak mampu menyembunyikan kekesalannya.
Pria yang akrab disapa Askun itu menilai RDP hari itu tak lebih dari formalitas tanpa solusi. Pasalnya, pengurus KORPRI, baik kepengurusan lama maupun baru, yang menjadi kunci persoalan justru tidak hadir di forum resmi tersebut.
“Saya nyatakan kecewa keras. Bagaimana masalah hiruk-pikuk para pensiunan ini mau selesai kalau pengurus lama dan baru tidak hadir? Seolah-olah ada ketakutan dan misteri,” tegas Askun dengan nada tinggi.
Dalam pernyataannya, Askun menyoroti perubahan drastis nilai dana kadeudeuh yang menjadi sumber kegelisahan para pensiunan. Dari angka sebelumnya yang mencapai Rp 14 juta, kini hanya tersisa Rp 7 juta—tanpa penjelasan dasar perhitungan yang jelas.
“Dulu Rp 10 juta, naik jadi 11, 12, sampai 14 juta. Dasarnya dari mana? Sekarang tiba-tiba jadi Rp 7 juta. Wajar para purna menolak. Tahun kemarin bisa Rp 14 juta, kenapa sekarang turun?” imbuhnya.
Menurutnya, kehadiran pengurus inti sangat penting agar perubahan angka tersebut dapat dijelaskan secara transparan, bukan sekadar diumumkan.
Bupati Dijadikan Kambing Hitam?
Askun juga menyayangkan kecenderungan sebagian pihak yang dengan mudah menyeret nama Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam kekisruhan internal KORPRI. Padahal, kata Askun, masalah ini sudah menumpuk sejak masa kepengurusan sebelumnya.
“Jangan sedikit-sedikit lapor APH, sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat. Kasihan Bupati sekarang, ini akumulasi dari dulu. Bereskan dulu internalnya!” serunya.
Dengan nada penuh kritik, Askun menilai pengurus yang menghindari forum dan tidak berani menjelaskan langsung kepada purna sebagai tindakan tidak bertanggung jawab.
“Kalau struktur pengurusnya gentle, hadapi. Kalau menghindar terus, itu namanya banci,” ucapnya tajam.
RDP Dinilai Tak Efektif
Ketidakadilan semakin terasa ketika perwakilan yang hadir di RDP bukanlah para pengambil keputusan. Akibatnya, rapat berjalan tanpa kepastian dan tanpa jawaban substansial.
Menanggapi isu pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Askun meminta agar langkah itu tidak dijadikan prioritas.
Ia mengingatkan bahwa audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sebenarnya sudah tersedia dan dapat menjadi pijakan awal.
“Hukum itu bukan alat menakut-nakuti. Angkanya saja belum jelas, mau lapor apa? Ini masalah perdata, kesepakatan. Ajak semua purna, jelaskan terang benderang. Kalau jelas, saya yakin para pensiunan akan manut,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Askun mendesak agar KORPRI segera menggelar pertemuan baru yang menghadirkan seluruh pihak, tanpa pengecualian.
“Undang sekali lagi. Pengurus lama dan baru wajib hadir. Tidak boleh ada yang menghindar. Jangan sampai preseden buruk ini terus berlarut tanpa kejelasan,” pungkasnya.
RDP yang semestinya menjadi ruang penyelesaian, justru meninggalkan lebih banyak tanya daripada jawaban. Sementara itu, para pensiunan KORPRI masih menunggu keadilan yang hingga kini belum juga menemukan ujungnya.
(Red)*






