Pembelian BBM PUPR Karawang Disorot: Inspektorat dan BPK Diminta Turun Tangan

 

Krimsus86.com/Karawang, –

Berita Lainnya

Desakan publik kembali menguat. Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta turun tangan mengaudit dugaan pembelian BBM—yang disebut-sebut berpotensi melibatkan solar subsidi—di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Sorotan ini mencuat setelah terungkap bahwa pasokan BBM untuk alat-alat berat, yang dikelola Bidang Sumber Daya Air (SDA), dibeli langsung di sejumlah SPBU dengan volume yang tidak kecil. Dalam satu kali transaksi, pembelian bisa mencapai 600 liter, hanya dari satu titik SPBU.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Asep Agustian SH, MH, mengaku geram. Ia mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme pembelian BBM tersebut. Menurutnya, jika benar ada kesepakatan antara Dinas PUPR dan SPBU tertentu, maka hal itu tetap tidak dibenarkan.

“Seharusnya MoU dilakukan langsung dengan Pertamina, bukan dengan SPBU. Ini penting agar jelas apakah BBM yang dibeli itu subsidi atau non-subsidi,” tegas Asep, Rabu (26/11/2025).

Kecurigaan publik kian menjadi-jadi ketika beredar informasi bahwa pembelian dilakukan menggunakan mobil dinas plat merah jenis bak terbuka. Bukan hanya di satu tempat, pembelian BBM juga dilakukan di tiga SPBU berbeda dalam satu hari.

Asep Agustian SH.MH, yang akrab disapa Askun, juga menanyakan transparansi kebutuhan harian BBM untuk operasional alat berat di Dinas PUPR. Ia menilai pola pembelian yang dilakukan saat ini membuka peluang terjadinya ketidaktertiban administrasi hingga potensi penyimpangan anggaran.

“Kalau ada MoU dengan Pertamina, BBM bisa langsung diantar ke kantor PUPR. Tidak perlu bolak-balik belanja di SPBU. Dan yang terpenting, publik tidak akan dibuat curiga seperti sekarang,” ujarnya.

Melihat potensi persoalan yang lebih besar, Askun pun mendesak Inspektorat dan BPK untuk segera melakukan audit menyeluruh atas proses pembelian BBM di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang.

“Saya minta diaudit, agar terang apakah yang dibeli itu BBM subsidi atau non-subsidi, dan apakah penggunaannya sesuai kebutuhan,” tandasnya.

Di sisi lain, Samsul, Kepala UPTD Dinas PUPR Karawang, memberikan klarifikasi singkat melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa BBM yang dibeli adalah Pertamina Dex, bukan bio solar yang merupakan BBM subsidi. Namun hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum memberikan penjelasan rinci mengenai berapa kebutuhan harian BBM alat berat serta adakah MoU resmi antara Dinas PUPR dengan Pertamina maupun SPBU tertentu.

Publik kini menanti transparansi. Sebab di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, dugaan-dugaan seperti ini kembali mengingatkan bahwa pengawasan mutlak diperlukan—bukan hanya untuk menjaga kepercayaan masyarakat, tetapi juga memastikan anggaran daerah digunakan setepat-tepatnya.

(Red)*

Pos terkait