GRIB Jaya Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Air Baku Tirta Patriot ke Kejaksaan Negeri Bekasi

GRIB Jaya Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Air Baku Tirta Patriot ke Kejaksaan Negeri Bekasi

Krimsus86.com – Kota Bekasi, 11 November 2025 — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kota Bekasi resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan air baku oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.

Berita Lainnya

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 047/LPG/GRIBJAYA-BKS/XI/2025 pada Senin (11/11/2025). GRIB Jaya menyebut langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang air bersih.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, GRIB Jaya menjelaskan bahwa pelaporan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta sejumlah peraturan lain yang mengatur pengelolaan air minum dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kontrol Sosial dan Keprihatinan Publik

Wakil Ketua II DPC GRIB Jaya Kota Bekasi, D’Galih, menyampaikan rasa kecewa dan keprihatinannya terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

“Sebagai lembaga kontrol sosial, kami sangat kecewa dan prihatin. Ini kami anggap sebagai perbuatan tidak normal dan mencerminkan mental bobrok para oknum yang haus jabatan. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat Kota Bekasi,” tegas D’Galih.

Ia juga menyoroti bahwa persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kebijakan, termasuk Wali Kota Bekasi.

“Sangat disayangkan, slogan Bekasi Keren terciderai oleh hal-hal seperti ini. Bayangkan bagaimana nasib masyarakat jika air yang dikonsumsi tidak layak. Jangan-jangan, kasus-kasus keracunan yang sering terjadi belakangan ini juga dipengaruhi faktor air,” ujarnya.

Temuan dan Indikasi Permasalahan

GRIB Jaya mengungkapkan adanya sejumlah indikasi permasalahan dalam pengelolaan air baku yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Salah satunya adalah hasil uji laboratorium resmi PAM JAYA terhadap sampel air pelanggan Tirta Patriot, yang disebut tidak memenuhi baku mutu nasional air minum dalam beberapa parameter, termasuk tingkat kekeruhan (turbidity) dan total koliform.

“Temuan itu menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas penggunaan anggaran dalam pengelolaan air baku. Kami tidak menuduh siapa pun, namun mengajak semua pihak — termasuk aparat penegak hukum — untuk mengawasi dan memastikan bahwa anggaran dikelola sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Harapan terhadap Kejaksaan dan Pemerintah Daerah

Selain melaporkan dugaan penyimpangan, GRIB Jaya juga menerima sejumlah keluhan warga terkait kualitas air yang dianggap tidak layak konsumsi di beberapa wilayah layanan Tirta Patriot.

Melalui laporan ini, GRIB Jaya meminta Kejaksaan Negeri Bekasi untuk menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan tuntas, serta menjadikan hasil uji laboratorium sebagai dasar evaluasi menyeluruh antara pemerintah daerah, BUMD, dan masyarakat.

“Tujuan kami adalah mendorong perbaikan sistem dan penegakan hukum yang adil. Air adalah kebutuhan dasar warga, maka pengelolaannya harus diawasi dengan baik,” tegas D’Galih.

GRIB Jaya juga menyampaikan bahwa surat laporan tersebut telah ditembuskan ke sejumlah lembaga dan instansi, bahkan hingga ke Presiden Republik Indonesia, sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini.

Reporter: Budi Candra
Editor: Media Krimsus86.com

 

Pos terkait