Askun Geram: Penghapusan Hibah OKP-Ormas Adalah Tamparan Bagi Partisipasi Rakyat

Krimsus86.com/KARAWANG –

Keputusan Pemerintah Kabupaten Karawang menghapuskan dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada Tahun Anggaran 2025 memantik reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH, MH, atau yang akrab disapa Askun.

Berita Lainnya

Dengan nada tegas, Askun menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang mencederai semangat partisipasi rakyat dalam pembangunan daerah. “Kalau benar dana bantuan OKP-Ormas nol, itu bukan efisiensi anggaran, tapi dihapuskan namanya. Sungguh keterlaluan kalau sampai nol,” tegas Askun, Jumat (5/9/2025).

Ironisnya, keputusan penghapusan hibah ini terjadi di saat bantuan keuangan untuk partai politik justru mengalami kenaikan signifikan, dari Rp 3.500 per suara menjadi Rp 5.000 per suara dengan total anggaran mencapai Rp 6,23 miliar. Sementara itu, hibah untuk lembaga mandatori seperti BNN, MUI, dan FKUB tetap digelontorkan.

Askun mengingatkan, OKP dan Ormas adalah tulang punggung partisipasi publik dan penjaga kondusivitas daerah. Ia mencontohkan bagaimana peran OKP, Ormas, dan LSM yang selama ini ikut membantu menjaga stabilitas sosial, terutama pada momen-momen kritis.

“Kondusivitas itu mahal harganya. Pemerintah harus bisa menghargai peranan mereka. Tanpa OKP dan Ormas, siapa yang akan turun langsung memberi edukasi dan merangkul masyarakat?” ujarnya dengan nada prihatin.

Askun pun mendesak Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk segera mengevaluasi kebijakan ini. Ia berharap ada kebijakan yang lebih adil, dengan tidak menghapuskan total hibah bagi OKP dan Ormas, melainkan menyesuaikannya secara proporsional.

“Efisiensi anggaran bukan berarti menghapus. Cukup dikurangi, tetapi tetap ada. Karena pemerintah pun sebenarnya butuh peran mereka. Jangan sampai kebijakan ini membuat masyarakat merasa diabaikan,” tutupnya.

 

 

(Red)*

Pos terkait