Krimsus86.com/Indramayu, Senin 01 September 2025 –
Suasana yang semula dikhawatirkan akan memanas di Mapolres Indramayu mendadak berubah haru. Sebanyak 58 remaja berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Indramayu setelah diduga kuat akan memicu kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang rencananya digelar hari ini.
Kapolres Indramayu mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari temuan percakapan mencurigakan di media sosial yang mengarah pada rencana provokasi. Dengan sigap, polisi bergerak cepat menyelamatkan situasi yang berpotensi menimbulkan kekacauan.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang membuat miris: senjata tajam, bom molotov, korek api, kembang api, dan berbagai benda lainnya yang diduga akan digunakan untuk membuat kerusuhan. Fakta ini menambah keprihatinan masyarakat, mengingat para pelaku rata-rata masih berusia belasan tahun.
“Langkah ini diambil untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian yang lebih besar,” tegas Kapolres Indramayu.
Aksi unjuk rasa yang semula akan digelar oleh Banom NU pun resmi dibatalkan dan diganti dengan doa bersama di Gedung PCNU Indramayu. Keputusan ini disambut lega oleh masyarakat, yang berharap kejadian serupa tidak terulang.
Momen ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga kedamaian, terlebih bagi generasi muda. Alih-alih ikut dalam provokasi yang merugikan, masyarakat diimbau untuk mengutamakan dialog, musyawarah, dan cara-cara damai untuk menyuarakan aspirasi.
(Wardono)*






