Misteri Rumah Rutilahu di Karawang: Dibangun 2020, Tak Pernah Dihuni

Krimsus86.com/ Karawang – 15 Agustus 2025
Program aspirasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki hunian tidak memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kelayakan sosial. Namun, di Dusun Pundong RT 03/03, Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, ditemukan fakta yang memicu tanda tanya besar.

Berdasarkan informasi warga, sebuah rumah bantuan Rutilahu yang dibangun sejak 2020 hingga kini terbengkalai dan tidak pernah dihuni. Kejanggalan ini menarik perhatian.
Salah seorang anggota DPD LPAKN RI-PROJAMIN, yang langsung turun ke lapangan pada Jumat (15/8) untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

Berita Lainnya

Dengan melakukan penelusuran, bertanya kepada warga sekitar dan menghubungi pihak pemerintah Desa Belendung. Oman, Sekretaris Desa Belendung, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengungkapkan kebingungannya terkait status lahan rumah tersebut.

“Iya bang, saya juga bingung. Tanah itu masih satu hamparan, bahkan ada makam di sebelah barat. Kata warga yang pernah menempati, tanah tersebut juga tidak memiliki surat dasar. Tapi kok bisa dibangun Rutilahu?” ujar Oman.

Saat dimintai penjelasan soal proses awal pengajuan bantuan, Oman mengaku tidak mengetahui secara detail karena pada 2020 dirinya belum menjabat sebagai Sekdes.

“Kebetulan saat itu saya belum menjabat. Kalau tidak salah, kepala desa masih dijabat PJS H. Anas dari kecamatan,” jelasnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai prosedur awal pengajuan program Rutilahu di wilayah tersebut. Apakah persyaratan administrasi telah terpenuhi? Bagaimana verifikasi penerima manfaat dilakukan?

Ketua DPD LPAKN RI-PROJAMIN Jawa Barat, Sukari, menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini.

“Kami akan menanyakan hal ini ke PRKP Kabupaten Karawang, terkait prosedur dan kronologis awalnya,” tegas Sukari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi. Tim investigasi LPAKN RI-PROJAMIN berencana menggali lebih jauh potensi penyimpangan prosedur pada program bantuan ini.

(Aj)*

 

 

 

 

Pos terkait