Laporan : Edigebuk
KRIMSUS86.COM–Ogan Komering Ilir(OKI) Sumatera Selatan Ketegangan memuncak di Desa Pedamaran 5 dan 6, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Ratusan warga, bersama LSM Libra Indonesia, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati pada Selasa (29/7), menandai eskalasi konflik agraria yang telah berlangsung selama 14 tahun.
penutupan akses jalan Parit Gajah yang diduga dilakukan oleh PT Martimbang Jaya Utama (MJU), mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat, khususnya para petani sawit dan karet.
Dampak Ekonomi yang Menghantam Petani
Aksi damai ini bukan sekadar demonstrasi; ini adalah puncak dari keputusasaan warga yang selama bertahun-tahun terabaikan. Penutupan akses jalan Parit Gajah telah memutus mata rantai perekonomian warga. Dedi, seorang petani sawit dan karet dari Desa Pedamaran 6, menggambarkan kesulitan yang dialaminya
“Sebelumnya kami bisa lewat dengan bebas. Sekarang, untuk membawa sawit saja kami harus bayar tukang ojek hingga Rp30.000. Ini sungguh memberatkan, apalagi jika panen melimpah.” Ujar dedi
Beban ekonomi tersebut semakin menekan kehidupan warga yang sebagian besar menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Tambunan, pemilik lahan terdampak, menambahkan kesaksiannya
“Sejak awal saya telah meminta perusahaan membuka jalan demi akses masyarakat, namun hingga kini tak ada kejelasan. Janji-janji perusahaan hanyalah angin lalu.” Ujar Tambunan
Pernyataan Tambunan ini merefleksikan kekecewaan mendalam warga terhadap sikap PT MJU yang dinilai abai terhadap hak-hak masyarakat sekitar.
Siti Aisyah, Koordinator LSM Libra Indonesia, turut menyuarakan keprihatinan dan kemarahannya. Ia menegaskan,
“Kalau pemerintah tidak bertindak, kami akan ambil langkah sendiri. Ini bukan hanya soal akses jalan, tapi tentang hak masyarakat yang telah dilanggar. Kami menduga ada sekitar 20 hektare lahan masyarakat yang telah diserobot oleh perusahaan.” Tegas Siti Aisyah
Pernyataan tersebut menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT MJU. LSM Libra Indonesia menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi masyarakat Pedamaran.
Kekecewaan warga juga tertuju pada sikap pasif kepala desa Pedamaran 5, Pedamaran 6, dan Burnai Timur yang selama 14 tahun tidak menunjukkan upaya penyelesaian. Hal ini semakin memperparah situasi dan memicu kemarahan warga yang merasa diabaikan oleh pemerintah desa.
Dalam pernyataan sikapnya, warga menuntut tujuh hal kepada Pemkab OKI dan pihak terkait:
1. Penolakan tegas terhadap penutupan jalan umum oleh PT MJU.
2. Pembukaan kembali akses jalan warga secara permanen dan tanpa syarat.
3. Investigasi transparan dan menyeluruh atas legalitas lahan dan izin lingkungan PT MJU.
4. Sanksi hukum yang tegas terhadap PT MJU jika terbukti melanggar hukum.
5. Dialog berkelanjutan antara warga dan perusahaan dengan fasilitasi dan pengawasan ketat dari Pemkab OKI.
6. Penyelesaian konflik agraria antara warga dan PT MJU secara adil dan bermartabat.
7. Pengembalian hasil panen masyarakat yang dikuasai perusahaan sejak tahun 2007.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah OKI, H. Asmar Wijaya, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Alamsyah, menyatakan komitmen Pemkab OKI untuk turun langsung ke lokasi pada Kamis (31/7). H. Asmar Wijaya mengatakan,
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai dan melalui jalur resmi. Pemkab akan meninjau langsung agar mendapat informasi dari semua pihak. Kami akan memanggil pihak perusahaan dan mempertemukan kedua belah pihak agar permasalahan dapat segera diselesaikan.”ujar Asmar wijaya
Kapolsek Pedamaran, Iptu Indra Gunawan, menyatakan kesiapannya mengawal proses mediasi dan menekankan pentingnya kehadiran perwakilan PT MJU. Ia menegaskan,
“Masalah ini tidak akan selesai kalau pihak perusahaan tidak mau hadir. Kita butuh keterbukaan untuk mencari solusi bersama.”tegas Kapolsek
Namun, janji-janji tersebut perlu diwujudkan secara nyata. Keberhasilan penyelesaian konflik ini sangat bergantung pada komitmen Pemkab OKI untuk bertindak adil dan tegas, serta kesediaan PT MJU untuk berdialog dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
Keberadaan LSM Libra Indonesia dan peran aktif warga dalam memperjuangkan hak-hak mereka akan terus menjadi pengawas dan penentu arah penyelesaian konflik agraria ini. Ke depan, transparansi dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci utama dalam mencegah konflik serupa dan memastikan keadilan bagi masyarakat.