DI TENGAH BEBAN EKONOMI RAKYAT, PROF. DR. SUTAN NASOMAL SOROTI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN KEMENTERIAN DAN LEMBAGA

JAKARTA — KRIMSUS86.COM — Di tengah keluhan masyarakat mengenai tingginya kebutuhan hidup, sulitnya lapangan pekerjaan, serta kondisi ekonomi yang masih menjadi perhatian di berbagai daerah, sejumlah kementerian dan lembaga negara mengajukan usulan tambahan anggaran.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Prof. DR. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar ekonomi internasional dan hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Berita Lainnya

Menurut Sutan Nasomal, pemerintah perlu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama dalam menentukan kebijakan anggaran negara. Ia menilai setiap tambahan anggaran kementerian dan lembaga harus disertai alasan yang jelas, target kinerja yang terukur, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Di tengah luasnya kemiskinan rakyat, para lembaga tinggi dan kementerian justru meminta kenaikan anggaran. Pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut benar-benar menjadi kebutuhan mendesak?” ujar Sutan Nasomal saat memberikan pandangan kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak online melalui sambungan telepon dari Jakarta, Minggu (6/9/2026).

Ia menyoroti berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat, mulai dari harga kebutuhan pokok, kesulitan petani menghadapi kondisi cuaca ekstrem dan persoalan pengairan, hingga terbatasnya kesempatan kerja bagi masyarakat, termasuk para lulusan perguruan tinggi.

Menurutnya, kebijakan anggaran seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan belanja kelembagaan, tetapi juga diarahkan pada program yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memperkuat sektor pertanian, perkebunan dan usaha rakyat.

“Presiden dan pemerintah harus mengupayakan agar bahan pokok terjangkau. Petani juga harus mendapatkan perhatian, terutama persoalan pengairan dan produktivitas. Begitu juga dengan sarjana dan anak-anak bangsa yang kesulitan mendapatkan pekerjaan,” katanya.

Sejumlah Kementerian dan Lembaga Ajukan Tambahan Anggaran

Dalam data yang menjadi bahan sorotan, terdapat sejumlah kementerian dan lembaga yang disebut mengajukan tambahan anggaran, di antaranya:

Kemendikdasmen: pagu anggaran Rp61,10 triliun, dengan usulan tambahan Rp157,76 triliun.

Mahkamah Agung: pagu Rp19,34 triliun, usulan tambahan Rp7,9 triliun.

Komisi Yudisial: pagu Rp201,09 miliar, usulan tambahan Rp31,3 miliar.

Komisi Pemilihan Umum: pagu Rp4,68 triliun, usulan tambahan Rp78,3 miliar.

KPK: pagu Rp1,4 triliun, usulan tambahan Rp774,3 miliar.

BNN: pagu Rp1,4 triliun, usulan tambahan Rp5,05 triliun.

Komnas HAM: pagu Rp94,23 miliar, usulan tambahan Rp99,3 miliar.

Komnas Perempuan: pagu Rp39,30 miliar, usulan tambahan Rp14,9 miliar.

Kementerian Hukum: pagu Rp3,4 triliun, usulan tambahan Rp837,18 miliar.

Kementerian Kehutanan: pagu Rp8,69 triliun, usulan tambahan Rp4,68 triliun.

Basarnas: pagu Rp1,56 triliun, usulan tambahan Rp2,16 triliun.

BMKG: pagu Rp2,52 triliun dengan kebutuhan anggaran Rp4,64 triliun atau terdapat backlog sekitar Rp2,12 triliun.

Catatan redaksi: angka-angka tersebut merupakan data/usulan yang disampaikan dalam bahan pernyataan narasumber dan perlu dikonfirmasi kepada kementerian/lembaga serta otoritas anggaran terkait untuk memastikan pagu dan nilai tambahan anggaran terbaru.

Anggaran Harus Memberikan Dampak kepada Masyarakat

Sutan Nasomal menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi secara ketat terhadap setiap permintaan tambahan anggaran. Menurutnya, kenaikan anggaran semestinya dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kebutuhan program dan capaian yang jelas.

Ia juga mengingatkan agar peningkatan belanja negara tidak pada akhirnya menambah beban fiskal atau melahirkan kebijakan yang justru dirasakan masyarakat sebagai tambahan beban ekonomi.

“Jangan sampai masyarakat sedang kesulitan mencari pekerjaan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara anggaran terus bertambah tetapi dampaknya tidak dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.

Sutan Nasomal berharap pemerintah dapat lebih memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan dan perbaikan irigasi, pengembangan pertanian dan perkebunan, pelatihan kerja, penciptaan lapangan usaha, serta penguatan ekonomi masyarakat.

“Kalau dana negara tersedia, menurut saya lebih baik diarahkan untuk pelatihan, proyek pengairan pertanian, perkebunan dan program produktif lainnya yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap arah pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga tetap memiliki tugas penting, namun penggunaan anggaran harus transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Yang kita inginkan bukan sekadar besarnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu membuat rakyat lebih sejahtera, petani lebih bahagia, anak bangsa mendapatkan pekerjaan, dan perekonomian masyarakat semakin kuat,” tutupnya.

Narasumber:

Prof. DR. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi Internasional

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)

Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Rektor Universitas Pronass

(RED//TIM)

Pos terkait