INDRAMAYU, JAWA BARAT — KRIMSUS86.COM — Di tengah derasnya arus informasi di era digital, setiap insan pers dituntut semakin mengedepankan ketelitian, verifikasi, dan tanggung jawab sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Koordinator Wilayah Jawa Barat KRIMSUS86.COM, Wardono Hasan Saputra, S.E., menegaskan bahwa menjadi seorang jurnalis bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan berita yang dipublikasikan benar, berimbang, serta tidak merugikan pihak tertentu.
Menurut Wardono, fakta harus menjadi dasar utama dalam setiap pemberitaan. Informasi yang diperoleh dari narasumber perlu melalui proses verifikasi, terutama informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran, persoalan hukum, kebijakan pemerintah, maupun konflik di tengah masyarakat.
“Jurnalis harus membiasakan diri saring dulu sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi langsung dipublikasikan dan kemudian menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip cover both sides atau keberimbangan dalam pemberitaan. Pihak yang diberitakan perlu diberikan ruang yang wajar untuk menyampaikan klarifikasi maupun penjelasan.
Dengan demikian, produk jurnalistik tidak berubah menjadi opini sepihak ataupun bentuk penghakiman terhadap seseorang sebelum fakta dan proses hukum yang berlaku memberikan kepastian.
Selain ketelitian, lanjut Wardono, integritas dan independensi merupakan modal penting bagi seorang jurnalis. Profesi jurnalistik tidak semestinya digunakan untuk menekan, mengancam, mengondisikan suatu persoalan, ataupun mencari keuntungan pribadi melalui pemberitaan.
“Berita harus dibuat untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kritik kepada pemerintah, perusahaan, aparat maupun masyarakat tetap dapat disampaikan secara tegas, tetapi harus berdiri di atas data, fakta, serta konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Wardono juga mengingatkan agar jurnalis memahami batas yang jelas antara fakta, dugaan, dan opini. Sebuah dugaan tidak boleh ditulis seolah-olah telah menjadi fakta.
Demikian pula dengan judul berita. Judul harus menggambarkan isi pemberitaan secara proporsional dan tidak sengaja dibuat provokatif hanya untuk menarik perhatian pembaca atau meningkatkan jumlah kunjungan.
Menurutnya, tantangan tersebut semakin besar di era media digital karena informasi dapat menyebar dalam hitungan detik. Kecepatan publikasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan akurasi dan proses verifikasi.
Kesalahan dalam pemberitaan bukan hanya dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap media, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pihak yang diberitakan.
Karena itu, jurnalis yang baik bukanlah mereka yang paling keras dalam menulis berita, melainkan mereka yang berani menyampaikan informasi berdasarkan fakta, bersedia melakukan verifikasi, memberikan ruang kepada semua pihak, serta siap mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan.
“Jurnalisme yang berkualitas lahir dari integritas. Ketika fakta dijaga, independensi dipertahankan, dan kepentingan publik ditempatkan di atas kepentingan pribadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap pers akan tetap terjaga,” pungkas Wardono.
Pesan “Saring Dulu Sebelum Sharing” diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh insan pers dan masyarakat pengguna media sosial agar tidak terburu-buru menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Di dunia digital, cepat menyebarkan informasi bukan ukuran profesionalisme. Akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan tanggung jawab adalah bagian penting dari jurnalisme yang bermartabat.
Penulis: Wardono Hs — Korwil Jawa Barat
KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya






