BURU — KRIMSUS86.COM – Tuduhan yang menyebut sejumlah alat berat yang beroperasi di kawasan Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kabupaten Buru, sebagai milik Haji Dino dipertanyakan oleh Jek.
Jek menegaskan, kepemilikan alat berat tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan langsung oleh aparat penegak hukum di lapangan. Menurutnya, jangan sampai informasi yang beredar di ruang publik berkembang menjadi tuduhan tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan memang terbukti alat berat tersebut milik Haji Dino dan terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, silakan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jek.
Namun, lanjutnya, apabila hasil penyelidikan tidak membuktikan keterlibatan maupun kepemilikan sebagaimana tuduhan yang beredar, maka pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk menempuh langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.
Jek juga menjelaskan bahwa Haji Dino memang memiliki alat berat. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, alat berat milik Haji Dino saat ini tidak beroperasi karena mengalami kerusakan.
Ia mempertanyakan mengapa sorotan hanya diarahkan kepada nama Haji Dino, sementara menurut informasi yang disampaikannya masih terdapat sejumlah alat berat lain yang diduga beroperasi di kawasan pertambangan tersebut.
SEJUMLAH NAMA DISEBUT TERKAIT AKTIVITAS ALAT BERAT
Jek menyebut terdapat sejumlah nama yang menurut informasi yang diterimanya dikaitkan dengan aktivitas alat berat di kawasan tersebut.
Nama-nama yang disebut antara lain:
Nofri Tetelepta
Sugen Unit 5
Boss Manado
Sarmin
Selain nama-nama tersebut, Jek menyebut masih terdapat sejumlah pihak lain yang belum disebutkan.
Meski demikian, seluruh informasi dan penyebutan nama tersebut masih sebatas keterangan yang disampaikan Jek dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Tidak dapat disimpulkan sebagai fakta atau bentuk keterlibatan hukum tanpa adanya hasil pemeriksaan resmi.
MINTA APARAT TURUN LANGSUNG KE LOKASI
Untuk memastikan persoalan tersebut secara objektif, Jek meminta Polres Buru dan Polda Maluku melakukan investigasi langsung ke lokasi pertambangan di kawasan Wapsalit.
Menurutnya, pemeriksaan di lapangan penting dilakukan untuk memastikan siapa pemilik masing-masing alat berat yang beroperasi serta mengetahui status kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.
Beberapa hal yang menurut Jek perlu diperiksa antara lain:
Identitas dan pemilik setiap alat berat yang beroperasi;
Legalitas atau perizinan kegiatan pertambangan;
Pihak yang mengoperasikan maupun mengendalikan alat berat;
Potensi adanya pelanggaran hukum;
Serta memastikan apakah alat berat yang disebut dalam pemberitaan atau unggahan media sosial benar-benar milik Haji Dino.
“Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti benar, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi kalau tidak terbukti, pihak yang dirugikan juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum,” tegas Jek.
JANGAN BANGUN OPINI TANPA PEMBUKTIAN
Jek menilai tuduhan yang beredar terhadap Haji Dino seharusnya tidak dibangun hanya berdasarkan asumsi atau informasi yang belum melalui proses verifikasi.
Ia meminta seluruh pihak, termasuk organisasi maupun pihak-pihak yang menyampaikan tudingan di ruang publik, dapat menunjukkan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, persoalan aktivitas pertambangan di kawasan Wapsalit harus diselesaikan berdasarkan fakta, bukti, serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum, bukan melalui tuduhan sepihak di media sosial.
“PERIKSA SEMUA ALAT BERAT, JANGAN HANYA SATU NAMA YANG DISOROT.”
Pewarta: Erwin B. Ollong//red






