Parigi Moutong Krimsus86.com –Sabtu 23 Mei 2026 Sejumlah warga Desa Palapi, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengadukan dugaan pengalihan lahan program pembibitan ikan yang bersumber dari anggaran ketahanan pangan desa kepada awak media Krimsus86.com. Program tersebut diketahui memiliki nilai anggaran lebih dari Rp100 juta.
Berdasarkan keterangan warga, dalam musyawarah desa sebelumnya telah disepakati bahwa program pembibitan ikan akan menggunakan lahan baru, bahkan telah dianggarkan sekitar Rp50 juta untuk kebutuhan lahan dan pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah desa diduga mengalihkan kegiatan pembibitan ikan ke empang lama.
Warga menilai perubahan tersebut tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itu, masyarakat meminta adanya keterbukaan serta pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran ketahanan pangan tahun 2025 dan 2026.
Pada tanggal 21 Mei 2026, awak media Krimsus86.com mendatangi Kepala Desa Palapi, Umir Toino, guna meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Dalam keterangannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa program pembibitan ikan telah diselesaikan dengan baik.
“Pembibitan ikan sudah kami selesaikan secara sempurna,” ujar Umir Toino kepada awak media.
Meski demikian, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, masih ditemukan sejumlah hal yang dinilai menjadi ganjalan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran program ketahanan pangan tersebut.
Masyarakat Desa Palapi berharap pihak Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong dapat turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Warga juga meminta pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Pewarta : Kiman
Kaperwil Provinsi Sulawesi Tengah






