Askun Sebut Praktik Bobrok di Tubuh Dinkes Karawang Mulai Terbongkar

Krimsus86.com/Karawang,_
Karawang kembali diguncang isu yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Dugaan adanya uang sogokan sebesar Rp10 juta dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok kini menjadi sorotan tajam publik. Kasus yang menyeret nama oknum Kepala Puskesmas Kalangsari itu dinilai bukan sekadar persoalan individu, melainkan diduga menjadi pintu masuk terbongkarnya praktik kotor rekrutmen pegawai kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Praktisi hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, atau yang akrab disapa Askun, angkat bicara dengan nada keras dan penuh kekecewaan. Menurutnya, dugaan praktik suap dalam perekrutan tenaga kesehatan merupakan tamparan bagi masyarakat kecil yang selama ini berjuang dengan kemampuan dan kompetensi, namun justru tersingkir oleh kekuatan uang.

Berita Lainnya

“Persoalan ini jangan dianggap sepele. Ini bisa menjadi awal terbongkarnya bobroknya sistem rekrutmen tenaga kesehatan di rumah sakit-rumah sakit milik Pemkab Karawang,” tegas Askun, Kamis (7/5/2026).

Ia menduga praktik serupa bukan hanya terjadi di RSUD Rengasdengklok, melainkan berpotensi menjalar ke rumah sakit lain di bawah naungan Dinas Kesehatan Karawang. Dugaan itu muncul setelah mencuat kabar adanya pengembalian sebagian uang dari pihak yang diduga terlibat.

Namun bagi Askun, pengembalian uang tidak otomatis menghapus unsur pidana. Dalam pandangannya, hukum tidak sesederhana mengembalikan uang lalu persoalan dianggap selesai.

“Dalam hukum pidana ada istilah mens rea dan actus reus. Ada niat jahat dan ada tindakan nyata yang dilakukan. Jadi meskipun uangnya dikembalikan, dugaan tindak pidananya tidak hilang begitu saja,” ujarnya.

Nada kritik Askun semakin tajam ketika menyoroti sistem kepegawaian di lingkungan Dinas Kesehatan Karawang. Ia meminta bagian kepegawaian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses rekrutmen tenaga kesehatan di rumah sakit pemerintah.

“Saya minta semua sistem rekrutmen diperiksa. Siapa saja yang masuk, anak siapa, lewat jalur apa. Karena kasus ini menjadi bukti rusaknya sistem rekrutmen di tubuh Dinkes,” katanya dengan nada geram.

Tak berhenti di situ, Askun juga mendesak Bupati Karawang melalui Sekda dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk melakukan evaluasi total terhadap oknum-oknum ASN yang diduga bermain dalam proses penerimaan pegawai.

Ia bahkan menyebut adanya dugaan bahwa oknum kepala puskesmas yang terseret kasus tersebut merupakan “pemain lama” yang sudah lama beroperasi sejak bertugas di lingkungan Dinkes Karawang.

“ASN seperti ini harus diberi sanksi tegas. Mutasi dan bersihkan. Karawang yang maju tidak boleh dipenuhi oknum-oknum biadab yang mempermainkan nasib orang lain,” ucapnya.

Askun juga mengungkap kabar lain yang semakin melukai rasa keadilan masyarakat. Ia menyebut adanya dugaan kepala puskesmas lain yang berhasil memasukkan anaknya menjadi honorer tenaga kesehatan, sementara masyarakat biasa harus berjuang mati-matian hanya untuk mendapat kesempatan bekerja.

“Ketika rakyat kecil ingin masuk kerja susahnya minta ampun, tapi ada yang dengan mudah memasukkan keluarganya sendiri. Ini yang membuat masyarakat kecewa,” sambungnya.

Dalam pernyataannya, Askun mengajak para tenaga kesehatan yang pernah menjadi korban dugaan praktik suap rekrutmen untuk berani bicara dan membuka fakta yang selama ini tersimpan rapat.
Ia bahkan membuka pintu pengaduan di Kantor Hukum Asep Agustian & Rekan di kawasan Galuh Mas, Karawang, dengan jaminan identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Saya berharap para korban jangan takut. Laporkan semuanya kepada saya, identitas akan kami rahasiakan. Kita harus bersihkan Karawang dari praktik-praktik kotor seperti ini demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya penuh penegasan.

(Red)*

Pos terkait