Terindikasi Penyimpangan Dana BOS, Kepsek SMAN 2 Kutacane Sulit Ditemui Saat Hendak Dikonfirmasi

Aceh Tenggara (Aceh) – krimsus86.com

Kamis, 7 Mei 2026

Berita Lainnya

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial “S”, dikabarkan jarang berada di sekolah dan sulit ditemui saat awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan pantauan awak media, upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali dengan mendatangi langsung SMAN 2 Kutacane yang berada di kawasan Kampung Pelajar Babussalam, Aceh Tenggara. Namun hingga berita ini diterbitkan, oknum kepala sekolah tersebut belum berhasil ditemui.

Kedatangan awak media bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS yang disebut-sebut terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran Dana BOS dengan nominal cukup besar, namun diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

Salah satu item anggaran yang menjadi sorotan adalah kegiatan pengembangan perpustakaan sekolah. Menurut informasi dari salah seorang pewarta daerah berinisial “TP”, alokasi anggaran untuk pengembangan perpustakaan disebut mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.

“Penganggaran untuk pengembangan perpustakaan itu sudah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2026, namun belum terlihat perkembangan yang signifikan,” ujar TP kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa selama kepemimpinan oknum Kepsek “S”, kondisi sekolah dinilai tidak mengalami kemajuan yang berarti. Bahkan, jumlah siswa disebut terus mengalami penurunan setiap tahunnya.

“Sudah beberapa tahun beliau menjabat, tetapi tidak ada perubahan yang terlihat di sekolah tersebut. Jumlah siswa juga semakin berkurang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 Kutacane maupun oknum kepala sekolah yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.(Tommy Pasla//red)

Pos terkait