Krimsus86.com Indramayu – Seorang warga Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, mengeluhkan tingginya ongkos kirim (ongkir) saat menggunakan layanan jasa titip “Teras” untuk memesan makanan, Sabtu (25/4/2026).
Warga yang enggan disebutkan identitasnya tersebut mengaku terkejut ketika dikenakan ongkir sebesar Rp20.000 untuk pemesanan sate ayam, yang nilainya hampir melebihi harga makanan itu sendiri.
“Saya kaget saat memesan sate ayam lewat Teras. Admin menyampaikan ongkirnya Rp20 ribu karena driver berasal dari Lelea,” ujarnya.
Menurutnya, biaya tersebut dirasa tidak wajar mengingat lokasi pemesanan masih berada dalam satu kecamatan, yakni Losarang. Ia juga mengaku kebingungan dengan sistem penentuan ongkir yang diterapkan oleh layanan tersebut.
Pihak admin layanan diketahui menjelaskan bahwa ongkos kirim tinggi disebabkan lokasi penjual berada di wilayah Pangkalan yang dianggap berada di luar area operasional driver.
Namun penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan, mengingat wilayah Pangkalan masih termasuk dalam Kecamatan Losarang, sehingga secara geografis dinilai tidak terlalu jauh.
Selain itu, warga juga mempertanyakan adanya perbedaan kebijakan wilayah layanan, di mana daerah lain seperti Krimun, Muntur, dan Jangga disebut masih dapat dijangkau dengan ongkir yang lebih terjangkau.
Keluhan ini mencerminkan adanya kebingungan masyarakat terhadap sistem zonasi dan penentuan tarif pada layanan jasa titip berbasis komunikasi daring. Minimnya transparansi terkait wilayah operasional dan perhitungan ongkir dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antara konsumen dan penyedia jasa.
Masyarakat berharap pihak penyedia layanan dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas dan terbuka mengenai sistem operasional, termasuk cakupan wilayah layanan dan dasar penentuan biaya pengiriman.
Selain itu, evaluasi terhadap distribusi dan jangkauan driver juga dinilai penting agar layanan dapat berjalan lebih efisien dan merata di seluruh wilayah.
Diharapkan ke depan, layanan jasa titip seperti “Teras” dapat menghadirkan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa menimbulkan kebingungan maupun beban biaya yang tidak proporsional.(Wardono//red)






