Ketua LSM KOMPAK Aceh Tenggara Soroti Proyek Renovasi MIN 1 Kutacane Senilai Rp28,4 Miliar yang Terbengkalai

Krimsus86.com Kutacane, Aceh Tenggara, 12 April 2026 — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara, Adnan KST, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh 1 di MIN 1 Kutacane, Minggu (12/04).

Langkah tersebut diambil menyusul laporan masyarakat terkait terhentinya pengerjaan proyek yang bersumber dari dana APBN dengan nilai kontrak mencapai Rp28.460.000.000,00.

Berita Lainnya

Dalam hasil tinjauan lapangan, ditemukan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Sejumlah ruang kelas dan fasilitas lainnya terlihat tanpa atap setelah seng dibongkar, sementara pengerjaan proyek terhenti. Akibatnya, bagian dalam bangunan dibiarkan terpapar hujan dan panas secara langsung.

“Proyek dengan nomor kontrak HK.02.03/GS4.1/F-PHTC1/219.6 ini seharusnya menjadi prioritas. Namun, hingga saat ini pengerjaan telah berhenti kurang lebih dua minggu pasca cuti bersama Idul Fitri,” ujar Adnan KST.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian yang berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan serta keselamatan aset negara.

Dampak dari terbengkalainya proyek ini juga dirasakan oleh para siswa MIN 1 Kutacane. Proses belajar mengajar terpaksa dialihkan ke MIS Bambel dengan sistem shift sore.

“Pola belajar seperti ini tidak efektif dan berpotensi mengganggu konsentrasi serta kondisi psikologis siswa,” tambahnya.

Sebelumnya, pihak LSM KOMPAK telah melakukan konfirmasi kepada manajemen proyek. Inspector proyek, Musmuliadi, menyampaikan bahwa Tim Leader telah mengeluarkan surat teguran serta melaporkan kondisi tersebut kepada instansi terkait untuk percepatan pekerjaan.

Sementara itu, petugas lapangan, Dendi, menyebutkan bahwa anggaran proyek sebesar Rp28,4 miliar dibagi ke dalam 11 titik pekerjaan, namun tidak mengetahui rincian alokasi anggaran untuk masing-masing titik, termasuk MIN 1 Kutacane.

Ketidaksesuaian informasi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan pengelolaan anggaran proyek.

LSM KOMPAK Aceh Tenggara mendesak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kontraktor dan pengawas proyek.

“Diperlukan langkah konkret, tidak hanya sebatas teguran administratif. Kami meminta kejelasan terkait kelanjutan proyek ini. Apabila dalam waktu satu minggu tidak ada progres, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Adnan KST.

LSM KOMPAK berharap agar proyek tersebut dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan tepat waktu, guna menjamin kelayakan fasilitas pendidikan serta kenyamanan proses belajar mengajar bagi para siswa.

Pewarta: Muhammadin

Pos terkait