Krimsus86.com Lampung Selatan, 12 April 2026 — Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh awak media pada 12 April 2026 menemukan adanya dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan.
Program MBG yang bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak, menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi bahwa makanan yang didistribusikan belum memenuhi standar kebersihan dan kelayakan konsumsi.
Berdasarkan temuan di lapangan, menu berupa olahan ayam dan sayur yang disalurkan kepada penerima manfaat diduga tidak diproses secara optimal, di mana terdapat kondisi daging ayam yang dinilai belum memenuhi standar kebersihan.
Keluhan masyarakat dilaporkan muncul di beberapa titik distribusi, mulai dari tingkat TK, SD, hingga Posyandu di wilayah Desa Kertosari. Para orang tua menyampaikan kekhawatiran terkait aspek higienitas dan keamanan pangan yang berpotensi berdampak pada kesehatan anak-anak.
Salah seorang warga menyampaikan bahwa kualitas makanan yang diterima perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
“Ini bukan hanya soal kualitas makanan, tetapi juga menyangkut kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus,” ujarnya.
Sorotan masyarakat saat ini tertuju pada pihak penyedia makanan, termasuk SPPG Desa Kertosari, serta efektivitas pengawasan dari pihak terkait. Masyarakat menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan dan distribusi makanan dalam program tersebut.
Selain itu, masyarakat juga mendorong peningkatan peran pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Satgas MBG, unsur TNI/Polri, Puskesmas, serta Badan Gizi Nasional (BGN), agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Program MBG sendiri mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 serta pedoman teknis dari Badan Gizi Nasional yang mengatur aspek kebersihan, keamanan, dan kelayakan makanan.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak terkait dalam pelaksanaan Program MBG di Desa Kertosari belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut.
Masyarakat berharap adanya tindak lanjut berupa evaluasi, pengawasan lebih ketat, serta langkah konkret dari pihak berwenang guna memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi penerima.(M.Dahlan)






