Anak Ketua Korwil PWRI Bogor Selatan Jadi Korban Penganiayaan, PWRI Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Krimsus86.com Bogor, 11 April 2026 — Peristiwa kekerasan yang menimpa keluarga Ketua Koordinator Wilayah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Selatan menuai perhatian serius. Aditya Mile, anak dari Andri Haryanto, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) saat pulang kerja pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Mayjen Edi Sukam, Desa Watesjaya. Berdasarkan keterangan korban, pelaku menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit atau golok panjang.

Berita Lainnya

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek serius di bagian punggung serta luka dalam di bagian pinggang kiri dan kanan. Kejadian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Cijeruk pada Sabtu, 11 April 2026, dengan nomor laporan LP/B/05/IV/2026/SPKT/POLSEK CIJERUK/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang dinilai tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.

“PWRI mengecam keras tindakan kekerasan ini. Perbuatan tersebut sangat kejam dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.

PWRI juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Organisasi menegaskan tidak akan tinggal diam apabila keselamatan anggota dan keluarganya terancam.

Sebagai bentuk dukungan terhadap korban, PWRI Bogor Raya telah menempuh jalur hukum dan memastikan laporan polisi telah diproses secara resmi. Organisasi juga berkomitmen untuk terus mendampingi keluarga korban hingga kasus ini tuntas.

“Kami berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan berkeadilan. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambah Rohmat Selamat.

PWRI bersama keluarga korban berharap peristiwa ini menjadi perhatian semua pihak agar kasus kekerasan di masyarakat dapat ditekan, serta menjamin keamanan warga, termasuk keluarga insan pers, di bawah perlindungan hukum negara.(Zulkifli)

Pos terkait