Krimsus86.com Namlea, 8 April 2026 — Dugaan tindak pidana penghinaan terhadap insan pers menyeret dua pemilik tong ilegal di Kabupaten Buru ke ranah hukum. Keduanya resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Buru pada Rabu (8/4/2026) siang.
Laporan tersebut diterima oleh petugas Aiptu Pol Tris Polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buru.
Kasus ini bermula dari beredarnya unggahan di media sosial yang memuat foto seorang wartawan media nasional. Unggahan tersebut muncul melalui akun Facebook bernama Sitti Asiyah dalam grup Facebook “Gunung Botak” pada Minggu, 5 April 2026.
Korban mengetahui unggahan tersebut setelah dihubungi oleh rekan sesama wartawan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa foto dirinya telah diunggah tanpa izin oleh akun tersebut, yang diduga berkaitan dengan salah satu pemilik tong ilegal di Desa Widit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Salah satu pihak yang dikonfirmasi, berinisial O, mengaku tidak mengetahui awal mula foto tersebut diunggah ke media sosial. Namun, ia membenarkan bahwa dirinya sempat mengambil foto korban saat berada di base camp miliknya bersama dua anggota intel dan seorang rekan wartawan. Menurutnya, foto tersebut awalnya hanya untuk dikirim kepada atasannya di Sulawesi, namun kemudian beredar luas dan diunggah ke grup Facebook oleh pihak lain.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa foto tersebut diterimanya dari pihak lain berinisial R. Sementara itu, akun Facebook yang mengunggah foto tersebut diduga dimiliki oleh seseorang berinisial J.
Peristiwa ini diduga terjadi saat korban bersama anggota intel mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan intimidasi oleh oknum tertentu terhadap para pemilik tong ilegal.
Menanggapi kejadian tersebut, Pimpinan Redaksi media tempat korban bernaung menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas tindakan yang dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.
“Pers merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Setiap perbedaan pandangan seharusnya disikapi secara bijak dan bermartabat. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Buru dan tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(Erwin B.Ollong)






