Proyek Kapal Tanjab Timur Disorot: Perubahan Spesifikasi dan Dugaan Ketidaksesuaian Kebutuhan Nelayan

Krimsus86.com Jambi, 7 April 2026 – Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan proyek Bantuan Alat Penangkapan Ikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dinilai memiliki sejumlah kejanggalan yang berpotensi merugikan nelayan sebagai penerima manfaat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, kegiatan ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.955.000.000 dengan realisasi mencapai Rp1.809.698.317. Dalam dokumen perencanaan, bantuan kapal ditetapkan berukuran 10 Gross Ton (GT) berbahan fiberglass. Namun, temuan di lapangan menunjukkan kapal yang diserahkan berukuran sekitar 16 GT.

Berita Lainnya

Menurut Erfan Indriyawan, perubahan spesifikasi tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mengindikasikan adanya ketidaktertiban dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

“Perubahan dari 10 GT menjadi 16 GT berdampak pada desain, anggaran, serta kesesuaian kebutuhan nelayan. Hal ini perlu dijelaskan secara transparan,” ujarnya.

Selain itu, AWaSI Jambi juga menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp90.000.000 untuk pembuatan desain kapal 10 GT. Dengan adanya perubahan ukuran kapal di lapangan, efektivitas penggunaan anggaran desain tersebut dipertanyakan.

AWaSI Jambi turut menilai bahwa bentuk kapal yang telah rampung cenderung menyerupai kapal angkut sungai, bukan kapal nelayan yang dirancang untuk operasional di laut. Hal ini dinilai berpotensi mengurangi manfaat bantuan bagi nelayan.

Kejanggalan lain juga ditemukan pada pengadaan mesin kapal senilai Rp180.000.000. Pihaknya mempertanyakan kesesuaian spesifikasi mesin dengan ukuran kapal yang mengalami perubahan.

Di sisi lain, kapal bantuan tersebut dilaporkan belum dapat digunakan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh alat tangkap berupa jaring yang belum tersedia secara lengkap dan baru terpenuhi sekitar 70 persen, sehingga kapal belum dapat beroperasi maksimal.

AWaSI Jambi juga menyoroti adanya pernyataan pejabat daerah saat peresmian kapal yang menyebutkan adanya perubahan dari rencana awal 10 GT menjadi 16 GT. Hal ini dinilai perlu klarifikasi lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan.

Selain aspek teknis, perubahan ukuran kapal juga dinilai berpotensi menambah beban ekonomi nelayan. Kapal berukuran 10 GT umumnya masih dapat menggunakan bahan bakar bersubsidi, sedangkan kapal 16 GT tidak termasuk dalam kategori tersebut.

“Program bantuan seharusnya mendorong kesejahteraan nelayan, bukan justru menambah beban operasional mereka,” tambahnya.

AWaSI Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong adanya transparansi serta evaluasi menyeluruh terhadap proyek dimaksud. Selain itu, pihaknya juga berencana menyampaikan aspirasi kepada DPRD setempat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.(Yulfi Afran)

Pos terkait