Mediasi Konflik Sopir Angkutan di Sindang Berjalan Kondusif, Polisi dan Dishub Sepakati Solusi Bersama

Krimsus86.com Indramayu, 6 April 2026 — Insiden pencegatan bus antarkota oleh sopir angkutan elf yang sempat viral di media sosial di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian dan dinas terkait.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (6/4) pagi tersebut melibatkan pengemudi bus Primajasa dan sopir angkutan elf, yang dipicu oleh sengketa trayek serta persaingan dalam pengambilan penumpang di jalur Indramayu–Patrol.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Indramayu bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu segera mengambil langkah cepat dengan melakukan mediasi guna meredam potensi konflik lanjutan.

Mediasi dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu di wilayah Kecamatan Sindang, dengan melibatkan perwakilan sopir elf, pengemudi angkutan kota, pengurus bus Primajasa, serta aparat keamanan.

Kapolres Indramayu, Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sindang Karnala, menegaskan bahwa penyelesaian konflik dilakukan dengan mengedepankan pendekatan restorative justice dan musyawarah.

“Kami mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. Hindari tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu kondusivitas wilayah,” ujar Kapolsek Sindang.

Dalam forum mediasi, perwakilan sopir elf menyampaikan aspirasi terkait penurunan pendapatan akibat tumpang tindih trayek, serta meminta adanya pengaturan zona penumpang yang lebih jelas.

Setelah melalui pembahasan, mediasi menghasilkan dua poin kesepakatan utama, yaitu:

Pembatasan zona penumpang, di mana bus Primajasa tidak diperbolehkan mengambil penumpang dari arah Patrol menuju Indramayu, dan hanya diperkenankan mengambil penumpang dari arah Indramayu menuju Patrol.

Komitmen bersama menjaga kondusivitas, dengan tidak melakukan aksi pencegatan maupun tindakan anarkis di jalan.

Pihak pengelola bus Primajasa menyatakan menerima hasil kesepakatan tersebut dan berkomitmen untuk mensosialisasikan kepada seluruh kru di lapangan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Kegiatan mediasi turut dihadiri unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Bhabinkamtibmas setempat, dan berlangsung dalam suasana kondusif hingga selesai.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu dapat terus terjaga serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.

Humas: Polsek Sindang

Penyusun: Wardono HS, S.E.

Editor: Korwil Jawa Barat

Pos terkait