Krimsus86.com Balantak Utara, 6 April 2026 — Aliansi Masyarakat Balantak Utara menyampaikan keprihatinan dan kritik terhadap narasi yang berkembang di ruang publik terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Balantak Sirtu Utama (BSU).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang menanggapi meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan di wilayah Desa Batu Mandi dan Desa Pangkalasean.
Dalam keterangannya, aliansi menilai adanya opini yang berkembang di media sosial yang menyebut keresahan masyarakat sebagai bentuk sentimen yang tidak rasional. Menurut mereka, pandangan tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan serta berpotensi mengabaikan kekhawatiran warga.
Aliansi menegaskan bahwa aktivitas tambang galian C di kawasan perbukitan perlu dikaji secara komprehensif. Perubahan struktur tanah serta berkurangnya daya serap air dinilai dapat meningkatkan aliran permukaan dan berpotensi memperbesar risiko banjir di wilayah sekitar.
Selain itu, aliansi juga menyoroti peran sejumlah pihak yang dinilai tidak lagi berada pada posisi netral. Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa aparat maupun tokoh masyarakat diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Terkait peristiwa banjir yang terjadi, aliansi menilai perlunya kajian menyeluruh yang tidak hanya melihat faktor curah hujan, tetapi juga mempertimbangkan dampak perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia, termasuk kegiatan pertambangan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Aliansi Masyarakat Balantak Utara mendesak PT Balantak Sirtu Utama untuk membuka secara transparan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada publik. Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, aliansi juga mendorong dilaksanakannya audit lingkungan independen guna memberikan gambaran objektif terhadap dampak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjawab keresahan masyarakat,” demikian pernyataan dalam rilis tersebut.
Aliansi mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan keterbukaan, objektivitas, serta kepentingan bersama dalam menyikapi isu lingkungan di wilayah Balantak Utara.
Hingga saat ini, pihak PT Balantak Sirtu Utama belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.
Pewarta : Susanto






