Waspada Penipuan Online Berkedok Penghasilan Tambahan, Warga Gowa Laporkan Kerugian Rp7,5 Juta

Krimsus86.com, Gowa – Kasus dugaan penipuan online kembali terjadi dengan modus menawarkan pekerjaan sampingan berpenghasilan tambahan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Seorang warga berinisial J melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa setelah mengalami kerugian sekitar Rp7.500.000.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia menemukan tawaran pekerjaan sampingan melalui akun Facebook yang menjanjikan penghasilan harian hingga 20 persen atau sekitar Rp20 ribu untuk setiap tugas yang diselesaikan.

Berita Lainnya

Setelah tertarik dengan tawaran tersebut, korban kemudian diarahkan untuk bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp yang diduga dikelola oleh salah satu terduga pelaku berinisial A. Di dalam grup tersebut, para anggota diberikan sejumlah tugas dengan iming-iming keuntungan cepat.

Namun seiring berjalannya waktu, korban diminta melakukan transfer sejumlah dana dengan alasan sebagai modal untuk menyelesaikan tugas lanjutan. Tanpa disadari, dana yang telah ditransfer tersebut tidak pernah kembali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp7,5 juta.

Merasa menjadi korban penipuan, J kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dibuat secara resmi pada Rabu (11/3/2026) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.

Dalam proses pelaporan, korban juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, di antaranya bukti transfer transaksi serta tangkapan layar percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan tersebut.

Korban menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas SPKT Polres Gowa yang dinilai profesional, responsif, dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses hukum yang akan berlangsung.

“Saya berterima kasih atas pelayanan yang baik dari pihak Polres Gowa. Semoga laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat ditemukan,” ujar korban.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, terutama yang menawarkan keuntungan instan tanpa dasar yang jelas.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Apabila menemukan indikasi penipuan serupa, warga diharapkan segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Korban J

Penulis: Mj@.19

Pos terkait