Dugaan Kurangnya Transparansi Penggunaan Dana BOS di SD Peaser Nunang Jadi Sorotan Masyarakat

Krimsus86.com, Aceh Tenggara – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Peaser Nunang, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi perhatian masyarakat setempat. Sejumlah warga menilai pengelolaan dana tersebut perlu dipertanyakan karena dinilai belum transparan serta belum menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan fasilitas sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SD Peaser Nunang menerima Dana BOS dalam jumlah yang cukup besar. Namun demikian, masyarakat menilai belum terlihat adanya peningkatan yang memadai pada sarana dan prasarana sekolah, seperti ruang kelas, fasilitas toilet, maupun perpustakaan.

Berita Lainnya

Seorang aktivis pemantau pendidikan berinisial (T) menyampaikan bahwa pihaknya meminta penjelasan terbuka terkait alokasi dan realisasi penggunaan dana tersebut.

“Kami ingin mengetahui secara jelas penggunaan Dana BOS itu dialokasikan untuk apa saja dan apakah sudah sesuai dengan kebutuhan prioritas sekolah,” ujarnya.

Selain itu, muncul pula dugaan bahwa Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah dinilai kurang aktif dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat mempertanyakan komitmen pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan sesuai dengan petunjuk teknis dan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah.

Tokoh masyarakat setempat juga mendesak agar pihak sekolah memberikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka kepada publik.

“Kami meminta PLT Kepala Sekolah SD Peaser Nunang memberikan keterangan resmi serta melakukan transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah,” ungkapnya.

Masyarakat turut meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan Dana BOS, guna memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran demi peningkatan mutu pendidikan.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi. Media akan terus memantau perkembangan informasi dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk informasi kepada publik.

Penulis: Tomi Pasla

Editor: Tim Redaksi krimsus86.com

Pos terkait