Viral Menu MBG Diduga Basi, Eks Anggota DPRD Muratara Dipanggil Polisi

KRIMSUS86.COM MURATARA, 13 Februari 2026 — Polemik dugaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) basi dan berjamur yang viral di media sosial kini memasuki ranah hukum. Mantan anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) periode 2019–2024 berinisial MH dipanggil oleh penyidik Polres Musi Rawas Utara untuk memberikan klarifikasi.

Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul laporan dari pihak SPPG Sungai Jauh atas dugaan pencemaran nama baik terkait video yang diunggah MH di akun media sosial pribadinya.

Berita Lainnya

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Muratara, Ipda Hendra, menyampaikan bahwa MH diundang untuk dimintai keterangan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kami undang ke Polres Muratara untuk diambil keterangannya terkait video yang viral di media sosial. Karena sebelumnya ada pihak SPPG yang melapor dan menyatakan video tersebut tidak benar,” ujarnya.

Menurut keterangan pihak SPPG Sungai Jauh, makanan yang disebut basi dan berjamur tersebut bukanlah menu pada hari kejadian sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak SPPG menyampaikan bahwa makanan tersebut merupakan menu beberapa hari sebelumnya dan bukan makanan fresh pada hari video direkam.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada penetapan pasal maupun tersangka.

“Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan. Apakah memenuhi unsur atau tidak, itu yang sedang kami kaji. Untuk saat ini belum bisa langsung mengarah ke UU ITE,” jelas Ipda Hendra.

Polisi juga berharap agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik dan tidak memperkeruh situasi, mengingat persoalan ini menyangkut nama baik institusi dan individu.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan keluhan seorang wali murid di salah satu SD di Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, viral di media sosial. Dalam video tersebut, menu MBG yang terdiri dari nasi, ayam, dan tahu tampak dalam kondisi berjamur.

Menanggapi video tersebut, pihak SPPG Sungai Jauh membantah tudingan makanan basi dan menyatakan telah melaporkan MH atas dugaan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Ketua DPC PW-FRIC Kabupaten Muara Enim, Dapid KBR, menyatakan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami akan mengawal program pemerintah melalui MBG dan selalu memantau pelaksanaannya, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim, agar berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai.

Pewarta: Dapid KBR

ORMAS FRIC Muara Enim

Pos terkait