Krimsus86.com, Aceh Tenggara – Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Badar, Sunar, yang baru saja dilantik, diduga menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap awak media. Hal tersebut mencuat setelah salah satu wartawan mengaku nomor WhatsApp-nya diblokir saat berupaya meminta konfirmasi terkait sejumlah isu di lingkungan sekolah.
Menurut keterangan wartawan yang bersangkutan, upaya konfirmasi telah dilakukan sekitar satu minggu lalu melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons. Ketika kembali mencoba menghubungi, diketahui bahwa nomor wartawan tersebut telah diblokir oleh pihak kepala sekolah.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan awak media dan masyarakat terkait keterbukaan informasi di SMP Negeri 5 Badar. Sejumlah pihak menilai, sebagai pimpinan satuan pendidikan, kepala sekolah seharusnya bersikap terbuka dan komunikatif, terutama terhadap media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Seorang aktivis berinisial T menyayangkan sikap tersebut dan menilai bahwa transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pendidikan yang baik.
“Ini sangat memprihatinkan. Sebagai kepala sekolah, seharusnya lebih terbuka dan kooperatif dengan awak media. Media bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Menurutnya, sikap pimpinan sekolah yang tidak terbuka perlu menjadi bahan evaluasi demi terciptanya lingkungan pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SMP Negeri 5 Badar belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan pemblokiran komunikasi terhadap awak media.
Penulis: Tomi Pasla, S.Pd.
Editor: Tim Krimsus86.com






