Krimsus86.com, Deli Serdang, Sumatera Utara — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyambut langsung kedatangan rombongan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (6/2/2026). Para praja tersebut merupakan peserta Gelombang II yang ditugaskan untuk membantu proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam arahannya, Wamendagri menekankan agar para praja memfokuskan penugasan pada pemulihan kawasan permukiman warga. Fokus tersebut merupakan kelanjutan dari penugasan gelombang pertama yang telah lebih dahulu menangani pemulihan fasilitas dan perkantoran pemerintahan.
“Target operasi kalian berbeda. Jika adik-adik kalian pada gelombang pertama fokus pada kantor pemerintahan, maka kalian akan fokus pada pemukiman-pemukiman warga,” jelas Bima Arya.
Ia menjelaskan bahwa praja gelombang pertama telah berhasil menuntaskan pemulihan fasilitas publik meskipun menghadapi keterbatasan air dan listrik. Sementara itu, praja gelombang kedua akan melanjutkan tugas dalam kondisi tempat tinggal yang lebih layak di kompleks pemerintahan yang telah dibersihkan. Namun demikian, tantangan yang dihadapi dinilai tidak kalah berat karena praja akan lebih intens berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Medannya tidak kalah berat, bahkan bisa jadi lebih berat, karena berada di pemukiman warga dan membutuhkan kemampuan komunikasi serta interaksi sosial yang baik,” ujarnya.
Wamendagri menegaskan bahwa penugasan ini merupakan momentum penting bagi para praja untuk mengasah solidaritas, kepemimpinan, empati sosial, dan inisiatif dalam membantu masyarakat terdampak bencana. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalankan tugas.
Lebih lanjut, Bima Arya menekankan agar seluruh praja menjaga nama baik institusi, karena kehadiran mereka di lokasi bencana merupakan representasi langsung kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Jaga nama baik Kemendagri, jaga nama baik IPDN. Kalian adalah representasi negara di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Puspen Kemendagri)
Pewarta: Redaksi/Tim






