Misteri Pangkalan LPG 3 Kg Bernama Agen yang Tak Pernah Ada

Karawang/Krimsus86.com, _
Alur distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi sejatinya telah diatur secara ketat oleh pemerintah dan Pertamina. Setiap mata rantai—mulai dari agen hingga pangkalan—harus berjalan sesuai regulasi demi memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan masyarakat kecil.

Namun di lapangan, realitas kerap berbicara lain.
Berdasarkan hasil temuan tim media, terungkap sebuah kejanggalan pada sebuah pangkalan LPG 3 kg yang beralamat di Dusun Sukamaju RT 013 RW 003, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Pangkalan tersebut memasang plang nama “Pangkalan LPG 3 Kg Aliyah Sunting”. Sekilas, tak ada yang tampak berbeda dari pangkalan resmi lainnya.

Berita Lainnya

Namun bila dicermati lebih dalam, terdapat fakta mencengangkan: nama agen resmi yang tercantum di plang tersebut juga tertulis Agen Aliyah Sunting.

Masalahnya, berdasarkan keterangan dari sumber resmi Pertamina, tidak pernah ada agen LPG 3 kg dengan nama Aliyah Sunting.
Keanehan tak berhenti di situ. Saat tim media meninjau lokasi, tidak ada satu pun tabung gas LPG 3 kg, tanpa timbangan—alat wajib bagi pangkalan resmi—dan tanpa aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Pangkalan yang seharusnya menjadi tumpuan warga justru tampak seperti ruang kosong tanpa fungsi.
Ketika dikonfirmasi, seorang petugas yang berada di lokasi mengaku bukan bertugas di pangkalan LPG tersebut.

“Saya tidak tahu mengenai pangkalan ini, Pak. Saya hanya bertugas di Pertashop ini. Tapi memang ada yang mengirim gas LPG 3 kg ke sini, Pak, tapi langsung dibawa ke gudang di Johar pakai mobil pick up, tidak disimpan di sini,” ujarnya polos.

Saat ditanya dari agen mana gas tersebut berasal, petugas itu menggeleng. Ia juga tidak mengetahui siapa pemilik pangkalan LPG 3 kg tersebut.

“Di Johar alamatnya, Pak, di Gang Rapia,” ucapnya singkat.

Penelusuran pun berlanjut. Tim media akhirnya bertemu dan mengonfirmasi seorang pria yang akrab disapa Pak Haji, pemilik SPBU mini Pertashop yang berada di lokasi yang sama.

“Pangkalan itu punya adik saya, Pak. Saya cuma pemilik SPBU mini Pertashop-nya. Emangnya ada apa, Pak?” tanyanya.

Setelah dijelaskan permasalahan yang ditemukan, Pak Haji pun memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa pengiriman gas LPG tersebut berasal dari PT Putra Hadi Jaya.

“Memang plang itu belum saya ganti, Pak. Prosesnya kan harus pengajuan dulu ke agen. Mungkin adik saya kurang memperhatikan. Cuma kenapa pihak agen PT Putra Hadi Jaya tidak memberi tahu kami, setidaknya, Pak. Padahal setiap pengiriman selalu difoto,” ungkapnya.

Ia juga mengeluhkan kondisi kemitraan yang menurutnya tidak berpihak pada pangkalan.

“Plang seperti itu sudah lama kondisinya. Dari agen tidak dikasih. Pengiriman sedikit, keuntungan juga sedikit. Kalau ada tabung bocor, tidak ada penggantian dari Pertamina. Plang ini kami bikin sendiri, bayar Rp800 ribu ke Hiswana. Sekarang kami perlu waktu. Masa kami harus memaksakan tidak bayar karyawan hanya untuk bayar plang?” tuturnya dengan nada kecewa.

Pak Haji bahkan mengungkap fakta lain yang cukup mengejutkan.

“Dulunya saya pemilik saham PT Putra Hadi Jaya. Karena capek di urusan subsidi, semua saham saya lepas,” katanya.
Sebagai mitra, ia mempertanyakan sikap agen yang dinilainya pasif.

“Saya bicara sebagai pemilik SPBU mini di situ, Pak. Kenapa pihak agen tidak mau menegur? Harusnya agen lebih respect ke pangkalan. Kita ini mitra. Harusnya ada solusi,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan pertanyaan tajam,

“Coba ditanyakan ke agen, Pak. Yang bertanggung jawab soal plang itu pangkalan atau agen? Kenapa tidak memberi tahu kami?”

Sementara itu, upaya tim media untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak agen PT Putra Hadi Jaya hingga kini belum membuahkan hasil. Nomor kontak agen tidak merespons. Saat kantor PT Putra Hadi Jaya didatangi, tak satu pun pihak manajemen dapat dikonfirmasi. Yang ada hanya pekerja kontraktor yang menginap di kantor tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari PT Putra Hadi Jaya. Misteri plang pangkalan dengan nama agen fiktif ini pun masih menyisakan tanda tanya besar—tentang pengawasan, tanggung jawab, dan nasib subsidi negara yang seharusnya dilindungi demi kepentingan rakyat kecil.

(Red)*

Pos terkait