Krimsus86.com, Indramayu, Jawa Barat — Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan asesmen dan pendampingan sosial terhadap Ibu Maryam, warga Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, yang sebelumnya diketahui merupakan mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal di Malaysia. Asesmen dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan sosial bagi warga rentan.
Ibu Maryam diketahui telah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun. Pada tahun 2025, ia ditemukan oleh kerabatnya, Ibu Sukmawati, dalam kondisi sakit dan terusir dari tempat tinggalnya di Malaysia. Atas inisiatif keluarga, Ibu Maryam kemudian dipulangkan ke Indramayu pada Desember 2025.
Berdasarkan hasil pendataan, Ibu Maryam sejak kecil tinggal di Bandung dan kemudian menikah dengan warga Desa Pekandangan, namun pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian. Ia sempat menetap di Medan dan menikah secara siri sebelum kembali bercerai, lalu merantau ke Malaysia. Dari dua pernikahan tersebut, Ibu Maryam tidak memiliki keturunan.
Kondisi kesehatan Ibu Maryam saat kembali ke tanah air sangat memprihatinkan. Ia mengalami keterbatasan fisik, tidak mampu duduk maupun berjalan, serta menderita luka serius di beberapa bagian tubuh. Saat ini, kondisi kesehatannya berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan intensif dari Puskesmas dan Rumah Sakit setempat.
Saat ini Ibu Maryam tinggal bersama keluarga kandungnya, yaitu saudara satu bapak berbeda ibu. Dalam rangka pemulihan dan pemenuhan kebutuhan dasar, Ibu Maryam telah menerima sejumlah bantuan, antara lain bantuan desa sebesar Rp500.000, bantuan Baznas sebesar Rp1.500.000, serta bantuan Dinas Sosial berupa paket sembako.
Selain bantuan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu juga telah memfasilitasi pemenuhan administrasi kependudukan, sehingga saat ini Ibu Maryam telah memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik, serta telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif.
Melalui asesmen ini, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan lanjutan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Ibu Maryam, guna memastikan pemulihan kesehatan, perlindungan sosial, serta peningkatan kualitas hidup yang lebih layak.
Sumber: Krimsus86.com Jawa Barat
Kontributor: Wardono Hs., S.E. (Korwil Jawa Barat)






