Krimsus86.com, Bandar Lampung — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rizal, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Lampung, menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS.
Rizal diketahui baru menjabat sebagai Kakanwil DJBC Lampung selama sekitar satu pekan setelah dilantik pada 28 Januari 2026. Penangkapannya oleh KPK pada Rabu (4/2/2026) dinilai menjadi alarm serius terhadap sistem seleksi dan pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintahan.
“Seorang pejabat yang baru dilantik kemudian terjaring OTT dalam waktu sangat singkat menunjukkan adanya celah dalam proses verifikasi dan penilaian integritas calon pejabat,” ujar M. Nurullah RS dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi merusak citra institusi pemerintah di mata masyarakat.
“Masyarakat menaruh harapan besar pada pejabat negara untuk bekerja dengan integritas dan akuntabilitas. Peristiwa seperti ini justru memperkuat keraguan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di internal birokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketum PWDPI menilai OTT terhadap Rizal harus dijadikan momentum oleh KPK untuk membongkar dugaan jaringan mafia pajak yang disebut telah lama beroperasi di Provinsi Lampung.
“Kita tidak boleh melihat kasus ini sebagai peristiwa tunggal. Ada dugaan kuat bahwa praktik mafia pajak dan bea cukai berjalan secara sistematis. OTT ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk aktor-aktor lain yang terlibat,” jelasnya.
M. Nurullah RS menegaskan bahwa praktik mafia pajak merupakan ancaman serius bagi perekonomian nasional karena berdampak langsung pada berkurangnya pendapatan negara dan terganggunya keadilan ekonomi.
“Mafia pajak merugikan negara dan masyarakat luas. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat justru bocor akibat praktik korupsi yang terstruktur,” pungkasnya.
Selain mendesak KPK agar transparan dan profesional dalam penanganan perkara tersebut, ia juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola internal guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk terus mengawal proses penegakan hukum serta mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mafia pajak di Indonesia.
Sebagai informasi, selain menjabat sebagai Kakanwil DJBC Lampung, Rizal sebelumnya pernah menduduki posisi strategis sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. KPK menyatakan penangkapan dilakukan di wilayah Lampung dan Jakarta bersama sejumlah pihak lainnya. Hingga saat ini, KPK belum merinci secara lengkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Rizal dan menyatakan penyelidikan masih terus berjalan.
(Humas Media Group PWDPI)






