Krimsus86.com, Indramayu, Jawa Barat – Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Indramayu, Ayu Nabila Shintiya, memberikan klarifikasi terkait pemberhentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/2/2026).
Ayu menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional SPPG Tegalmulya dilakukan karena pengawas atau ahli gizi setempat mengundurkan diri. Sesuai dengan ketentuan dan standar operasional Badan Gizi Nasional, setiap SPPG tidak diperkenankan beroperasi tanpa adanya pengawas gizi.
“Operasional SPPG Tegalmulya saat ini diberhentikan sementara karena ahli gizi mengundurkan diri. Sesuai aturan, SPPG tidak boleh beroperasi tanpa pengawas gizi,” jelas Ayu.
Pemberhentian sementara ini bertepatan dengan beredarnya informasi di media sosial terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut hanya terdiri dari satu buah apel dan sisiran ubi. Ayu menegaskan bahwa pada saat menu tersebut disajikan, pengawas gizi masih aktif bertugas dan penyusunan menu telah mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, termasuk pemanfaatan bahan pangan lokal.
“Pengawas gizi menyampaikan pengunduran diri pada hari Senin. Karena itu, kami langsung mengajukan pemberhentian sementara operasional hingga pengawas gizi pengganti tersedia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ayu menyampaikan bahwa BGN secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG bersama kepala SPPG, ahli gizi, serta akuntan. Keberadaan pengawas gizi merupakan komponen penting untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan dalam program tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa langkah penghentian sementara ini bukan yang pertama. Beberapa SPPG lain di wilayah Indramayu sebelumnya juga pernah menerima sanksi serupa karena tidak memenuhi persyaratan, berdasarkan surat resmi dari Deputi Pemantau dan Pengawasan BGN.
“Seluruh SPPG diminta untuk tidak beroperasi sebelum seluruh persyaratan terpenuhi, baik dari sisi tenaga pendukung maupun fasilitas,” tegas Ayu.
Pemberhentian sementara operasional SPPG Tegalmulya akan diberlakukan hingga pengawas gizi kembali tersedia. Ayu berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPPG agar senantiasa mematuhi standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, BGN juga mengingatkan agar kualitas bahan pangan yang digunakan terus ditingkatkan, mengingat makanan tersebut dikonsumsi oleh banyak penerima manfaat. Masyarakat pun diimbau untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan program sebagai bahan evaluasi bagi peningkatan kinerja SPPG ke depan.
Pewarta: Wardono.Hs.SE
Editor: Korwil Provinsi Jabar






