Krimsus86.com Palembang – Tim Pencegahan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Selatan Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan pihak Lapas Kelas I Palembang dan diikuti oleh sekitar 540 peserta, yang terdiri dari kurang lebih 500 warga binaan, jajaran petugas pemasyarakatan, serta mahasiswa magang dari UIN Raden Fatah Palembang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Dalam pemaparannya, Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel Densus 88 AT Polri menekankan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan sebagai benteng utama dalam mencegah penyebaran paham IRET. Materi yang disampaikan meliputi Asta Cita Presiden terkait pencegahan terorisme, tantangan kebangsaan yang dihadapi Indonesia saat ini, serta dasar hukum pencegahan terorisme yang dilaksanakan oleh Densus 88 AT Polri.
Peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai konsep paham IRET yang dianalogikan sebagai akar, pohon, dan buah, narasi keagamaan, politik, serta sosial-kemasyarakatan yang kerap disalahgunakan, hingga sarana dan sasaran penyebaran paham radikal. Selain itu, dipaparkan pula tren dan modus aksi teror, keterlibatan generasi muda dan perempuan, serta penyalahgunaan ruang digital dan media sosial sebagai media penyebaran paham ekstrem.
Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa radikalisme tidak melekat pada satu agama tertentu, melainkan merupakan bentuk penyimpangan pemahaman yang dapat muncul di berbagai latar belakang. Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap propaganda radikal serta penguatan empat konsensus dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi poin penting dalam upaya pencegahan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana penguatan ideologi kebangsaan bagi warga binaan, sekaligus sebagai benteng awal agar tidak terpapar maupun kembali terpengaruh oleh paham IRET, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Paham IRET di Lapas Kelas I Palembang berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Densus 88 AT Polri dalam mendukung upaya pencegahan terorisme melalui pendekatan edukatif dan humanis.
Sebagai penutup, Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel Densus 88 AT Polri mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menolak dan melawan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) dalam bentuk apa pun, dengan meningkatkan kewaspadaan, menyaring informasi secara cermat, serta menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan persatuan demi menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pewarta: Rudi H.
Biro kota Palembang






