Krimsus86.com, Aceh Tenggara – Kepala Sekolah MTs Engkeran, Aradi, S.Pd.I, diduga bersikap tidak kooperatif terhadap awak media. Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat dan wali siswa, khususnya terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTs Engkeran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Krimsus86.com, setiap kali awak media mendatangi sekolah, kepala sekolah kerap tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan WhatsApp juga disebut tidak membuahkan hasil, bahkan nomor wartawan diduga diblokir.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat dan wali murid mengenai transparansi pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain:
Mekanisme pengelolaan dana BOS oleh pihak sekolah
Rincian penggunaan dana BOS selama ini
Jumlah guru honorer yang dibiayai dari dana BOS
Alokasi dan arah penggunaan dana BOS
Persentase dana BOS yang digunakan untuk kepentingan sekolah
Apakah siswa masih dibebankan pembayaran iuran komite
Diketahui, Dana BOS di MTs Engkeran diterima sebesar Rp1.300.000 per siswa per tahun, yang dikalikan dengan jumlah siswa aktif di sekolah tersebut. Dana BOS pada prinsipnya diperuntukkan untuk mendukung operasional sekolah, seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, pembayaran honor guru, hingga administrasi sekolah.
Namun demikian, hingga saat ini pengelolaan dana BOS di MTs Engkeran masih menjadi tanda tanya, mengingat belum adanya klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait penggunaan anggaran tersebut.
Sebagai bentuk kontrol sosial, awak media akan terus melakukan pemantauan dan berupaya meminta klarifikasi langsung dari pihak sekolah maupun instansi terkait, guna memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip transparansi.
Penulis: Tomi Pasla, S.Pd
Kontak: 0853-6236-8139
Sumber: Krimsus86.com






