Krimsus86.com – Kutacane,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan publik menyusul dugaan penyimpangan anggaran pengadaan atribut kedinasan bagi petugas lapangan pada tahun anggaran 2024 hingga 2025. Hingga kini, atribut berupa seragam, sepatu, dan topi yang seharusnya diterima petugas belum juga terealisasi.
DLH Aceh Tenggara sebagai instansi penanggung jawab anggaran diduga melakukan penyelewengan dana pengadaan atribut tersebut. Dugaan ini menguat setelah sejumlah petugas lapangan mengaku belum menerima perlengkapan kerja yang menjadi hak mereka, meskipun anggaran disebut telah dialokasikan.
Ketidakhadiran atribut dinas ini dinilai mencederai standar perlindungan kerja serta profesionalisme petugas. Seragam dinas tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga sebagai alat perlindungan dari paparan cuaca ekstrem dan potensi zat berbahaya di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pengadaan atribut tersebut diduga tidak direalisasikan atau tidak sesuai dengan peruntukan anggaran (fiktif). Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media Informasi Publik kepada pihak DLH Aceh Tenggara belum membuahkan hasil. Jajaran pimpinan dinas memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi terkait status penggunaan anggaran tersebut.
Sikap tertutup ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat. Jika anggaran telah dicairkan namun barang tidak tersedia, publik mempertanyakan ke mana aliran dana pengadaan tersebut bermuara.
Dampak Terhadap Petugas Lapangan
Ketiadaan atribut dinas berdampak langsung pada kinerja dan keselamatan petugas lapangan. Selain mengurangi perlindungan kerja, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat terkait identitas petugas resmi DLH di lapangan, yang pada akhirnya dapat mengganggu akuntabilitas pelayanan publik.
Masyarakat mendesak aparat pengawas internal maupun penegak hukum untuk melakukan penelusuran dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pengadaan atribut DLH Aceh Tenggara agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah dapat ditegakkan.
Penulis: Ramadan






