Warga Sipil Menggunakan Atribut TNI Diamankan Koramil 1614/Anjatan

Krimsus86.com, Indramayu, Jawa Barat – Anggota Koramil 1614/Anjatan mengamankan seorang warga sipil yang menggunakan atribut menyerupai seragam Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di wilayah Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (10/01/2026).

Pengamanan dilakukan setelah petugas Babinsa setempat melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial Zaedi di lokasi proyek pembangunan pengisian gas di Desa Sukahaji. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI maupun menjelaskan asal kesatuannya secara jelas dan meyakinkan.

Berita Lainnya

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa Zaedi merupakan warga sipil asal Kabupaten Cirebon. Yang bersangkutan mengakui telah menggunakan atribut menyerupai seragam TNI AD selama kurang lebih satu tahun terakhir. Penggunaan atribut tersebut diakui bertujuan agar dirinya disegani oleh masyarakat saat beraktivitas di lingkungan proyek.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 12.30 WIB, saat yang bersangkutan berangkat dari mess tempat tinggal sementara menuju lokasi proyek. Sekitar satu jam kemudian, Babinsa Koramil 1614/Anjatan melakukan pemeriksaan dan selanjutnya mengamankan Zaedi untuk dibawa ke Makoramil guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan di Makoramil, Zaedi secara terbuka mengakui bahwa dirinya bukan anggota TNI. Hal tersebut diperkuat dengan identitas kependudukan berupa KTP dan SIM C yang dimilikinya. Petugas juga mengamankan atribut yang digunakan, yang menurut pengakuannya dibeli secara daring melalui platform e-commerce dan dijahit menyerupai seragam lapangan TNI, lengkap dengan sepatu dan kaos pendukung. Atribut tersebut dipastikan bukan perlengkapan resmi institusi TNI.

Pihak Koramil 1614/Anjatan menegaskan bahwa penggunaan atribut militer oleh warga sipil tanpa hak dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, mencederai wibawa institusi negara, serta berpotensi melanggar hukum.

Dalam penanganan kasus ini, aparat mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, pihak keluarga yang bersangkutan dipanggil dan hadir di Makoramil pada malam hari untuk menerima penjelasan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Zaedi diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Aparat juga memberikan imbauan agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

Selama proses pengamanan hingga penyerahan kepada keluarga, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Koramil 1614/Anjatan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan atau mengaku sebagai bagian dari institusi negara tanpa hak. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atribut TNI atau institusi negara lainnya, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat terdekat.

Koramil 1614/Anjatan akan terus melaksanakan pengawasan demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kabupaten Indramayu.

Penerangan Koramil 1614/Anjatan

Wardono Hs, S.E

Korwil Jawa Barat

Pos terkait