KRIMSUS86.COM MAJALENGKA – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) secara resmi melaporkan dugaan permasalahan pada pekerjaan pengaspalan hotmix di Desa Karangasem, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, kepada Inspektorat Kabupaten Majalengka, Selasa (—).
Pekerjaan pengaspalan tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp98.000.000. Namun, berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi lapangan, GMBI menilai kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan standar teknis yang seharusnya.
Dalam hasil investigasinya, GMBI menemukan sejumlah indikasi permasalahan, di antaranya ketebalan aspal yang diduga terlalu tipis dan tidak sesuai spesifikasi, permukaan aspal yang sudah mengalami retak dan kerusakan meskipun pekerjaan belum lama selesai, serta kondisi aspal yang sudah ditumbuhi rumput, yang mengindikasikan lemahnya kualitas pengerjaan.
Ketua Distrik GMBI Majalengka, A. Suharjo (Japra), menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.
“Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Majalengka untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik fisik maupun administrasi. Jika anggaran yang digunakan cukup besar namun hasil pekerjaannya cepat rusak, tentu hal ini patut dipertanyakan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Distrik GMBI Majalengka, Yayat Supriatna, menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan telah dilengkapi dengan dokumentasi pendukung serta hasil investigasi lapangan yang valid.
Laporan resmi tersebut disampaikan oleh Idik Carsidi selaku Divisi Investigasi GMBI, dan diantarkan langsung oleh Dani Ramdani (Bojes) yang juga merupakan anggota Divisi Investigasi GMBI Majalengka.
Lebih lanjut, Yayat Supriatna menegaskan bahwa GMBI akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas.
“GMBI meminta Inspektorat Kabupaten Majalengka bertindak tegas dan transparan dalam menangani laporan ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah,” ujarnya.
Pewarta: Deni Majalengka






