KRIMSUS86.COM – Lampung Selatan Sabtu 27 Desember 2025 – Pembangunan jaringan irigasi tersier yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Waysulan, Kabupaten Lampung Selatan, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan minim pengawasan dari instansi terkait. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 ini menuai keluhan dari masyarakat setempat.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan rehabilitasi jaringan irigasi tersier Poktan Harapan Kaya dengan nilai Surat Perintah Kerja (SPK) sebesar Rp199.632.819,95 dan masa pelaksanaan selama 60 hari kerja. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Angkatan Sepuluh.
Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Warga menilai pekerjaan terkesan asal-asalan, hasil bangunan kurang rapi, serta kualitas material diduga tidak maksimal. Selain itu, pelaksana proyek disebut jarang berada di lokasi pekerjaan.
“Bangunan irigasi ini kami khawatir tidak akan bertahan lama. Padahal irigasi sangat penting bagi petani untuk pengairan sawah,” ujar salah satu warga Desa Sukamaju yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyoroti adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan. Berdasarkan pengukuran di lapangan, lebar bangunan irigasi hanya sekitar 37–38 sentimeter dengan kedalaman sekitar 40–42 sentimeter. Sementara itu, berdasarkan gambar rencana dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), lebar seharusnya mencapai 40 sentimeter dengan tinggi fisik dari dasar ke atas sekitar 50 sentimeter.
“Kami menduga ada pengurangan material. Ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat Desa Sukamaju meminta agar pihak pelaksana, CV Angkatan Sepuluh, bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan agar pekerjaan sesuai dengan ketentuan. Warga juga mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan serta konsultan pengawas untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi tersebut.
Warga menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari APBD harus memenuhi standar teknis dan kualitas, mengingat jaringan irigasi tersier memiliki fungsi vital bagi keberlangsungan pertanian di wilayah Desa Sukamaju.
(TIM / M. Dahlan)






