KRIMSUS86.COM – Ketapang – Jalan rabat beton yang baru selesai dibangun di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, dilaporkan mengalami kerusakan serius dan ambruk sebagian hanya dalam hitungan hari setelah mulai dilalui warga. Kondisi ini memicu sorotan publik dan mendorong dilakukannya investigasi lapangan.
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi, rabat beton tersebut diketahui belum genap satu bulan selesai dikerjakan. Sebelumnya, jalan sempat dipasang portal dan ditutup selama kurang lebih dua minggu untuk proses pengerasan beton. Namun, tak lama setelah portal dibuka dan warga mulai melintas, sebagian badan jalan justru mengalami ambruk.
Lokasi kejadian berada di Desa Muara Jekak, wilayah pedesaan yang sangat bergantung pada akses jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari masyarakat.
Tim investigasi tiba di lokasi kejadian pada Jumat, 21 November 2025. Dua hari setelah peninjauan, jalan tersebut dilaporkan telah dilakukan perbaikan awal. Sementara itu, klarifikasi dari pihak pelaksana proyek disampaikan melalui pesan WhatsApp pada 21 Desember 2025.
Proyek pembangunan rabat beton tersebut dilaksanakan oleh CV Kawan Aku, dengan Joko selaku kepala pemborong. Dalam pelaksanaannya, sejumlah pekerja berasal dari warga setempat.
Terkait penyebab ambruknya jalan, tim investigasi menemukan dugaan kuat bahwa material yang digunakan bukan batu sesuai spesifikasi teknis, melainkan limbah tambang emas yang dinilai tidak layak sebagai bahan konstruksi. Temuan ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Namun demikian, Joko membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa kerusakan terjadi akibat kendaraan bermuatan berat yang melintas sebelum jalan seharusnya digunakan. Menurutnya, seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menggunakan material batu yang semestinya.
Atas kejadian ini, tim investigasi meminta Pemerintah Kabupaten Ketapang serta Dinas Perumahan dan Permukiman untuk turun langsung meninjau dan mengevaluasi proyek tersebut. Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, mengingat proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang dengan nilai anggaran sebesar Rp191.387.000,-.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius agar kualitas pembangunan infrastruktur desa dapat terjamin dan tidak merugikan masyarakat maupun keuangan daerah.
Reporter: DC
Editor: Tim Krimsus86.com
Sumber: Tim RED Corong Kasus Kabupaten Ketapang






