Aceh Tenggara | Krimsus86.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM PERKARA) Aceh Tenggara mendesak Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fahri, untuk mencopot Dudi Iskandar, SE, M.Si dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara. Desakan ini muncul akibat penilaian bahwa yang bersangkutan tidak peka terhadap situasi dan kondisi masyarakat, khususnya mahasiswa Aceh Tenggara yang menempuh pendidikan di luar daerah pascabencana.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM PERKARA Aceh Tenggara, Izharuddin, dalam keterangannya kepada media pada Minggu, 21 Desember 2025, menyampaikan bahwa Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal dinilai tidak mampu menjalankan amanah sebagai pembantu bupati, terutama dalam mengambil kebijakan yang responsif terhadap kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.
Menurut Izharuddin, persoalan ini berkaitan dengan penyaluran Bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi mahasiswa Aceh Tenggara yang kuliah di luar daerah, khususnya di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Para mahasiswa tersebut, kata dia, telah mengajukan permohonan bantuan jauh sebelum terjadinya musibah banjir pada 26 September 2025, baik secara tertulis maupun melalui aplikasi resmi Baitul Mal Aceh Tenggara.
Namun demikian, bantuan ZIS tersebut baru dicairkan pada 12 Desember 2025 dengan nilai Rp 690.000 per mahasiswa, lebih kecil dari rencana awal sebesar Rp 1.000.000 per mahasiswa. Keterlambatan dan pengurangan nilai bantuan ini dinilai sangat merugikan mahasiswa, terutama dalam kondisi pascabencana.
Izharuddin mengungkapkan bahwa dirinya telah mempertanyakan hal tersebut kepada Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal melalui pesan WhatsApp pada 12 Desember 2025. Dalam pesan itu, ia mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan serta pengurangan nilai bantuan. Namun, jawaban yang diterima dinilainya tidak etis dan tidak memberikan penjelasan yang memadai, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Izharuddin menjelaskan bahwa pascabanjir, kondisi mahasiswa di Banda Aceh semakin sulit. Pemadaman listrik yang terjadi secara luas berdampak langsung pada meningkatnya biaya hidup mahasiswa. Banyak mahasiswa yang biasanya memasak sendiri terpaksa membeli makanan di luar, sehingga pengeluaran harian meningkat. Dalam situasi tersebut, keterlambatan pencairan bantuan dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan pihak Baitul Mal terhadap kondisi riil mahasiswa.
Ironisnya, tambah Izharuddin, bantuan ZIS untuk santri pesantren dan siswa tingkat SMP dan SMA justru telah dicairkan lebih awal, sekitar satu minggu sebelum bencana banjir, dengan nilai bantuan Rp 1.000.000 per siswa. Padahal, jika dibandingkan, kebutuhan hidup dan pendidikan mahasiswa di luar daerah dinilai jauh lebih besar.
“Kebijakan ini sangat bertentangan dengan semangat perubahan serta visi dan misi Bupati Aceh Tenggara,” tegas Izharuddin.
Atas dasar tersebut, LSM PERKARA Aceh Tenggara meminta Bupati Aceh Tenggara untuk melakukan evaluasi serius dan mencopot Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara karena dinilai tidak profesional, tidak responsif, dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya mahasiswa.
Penulis: Muhammadin






