7 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus Pencurian Emas di Tanjung Jabung Timur Disorot

Krimsus86.com Sabtu, 28 Maret 2026 Tanjung Jabung Timur – Penanganan kasus pencurian dengan nilai kerugian besar di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menjadi sorotan publik. Lambannya proses hukum memicu kekecewaan korban yang hingga kini belum mendapatkan kepastian.

Korban, H. Ambo Acok, warga Dusun Karya Bakti, Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, mengungkapkan bahwa kasus pencurian yang menimpanya sejak awal September 2025 belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Berita Lainnya

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 1 September 2025. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, di antaranya perhiasan emas sekitar 200 gram dengan nilai ditaksir mencapai Rp600 juta, satu unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai.

Menurut keterangan korban, selama dua bulan pertama pascakejadian, penanganan dari pihak kepolisian dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Merasa laporannya tidak ditindaklanjuti secara optimal, korban kemudian melapor ke Polda Jambi untuk meminta perhatian lebih lanjut.

“Sekitar dua bulan tidak ada kabar. Setelah kami melapor ke Polda dan ada koordinasi, barulah ada pergerakan,” ujar korban saat memberikan keterangan kepada awak media.

Setelah adanya laporan lanjutan, pihak kepolisian berhasil menemukan satu unit telepon genggam milik korban di wilayah Tembilahan sekitar bulan November 2025, atau dua bulan setelah kejadian.

Namun demikian, penemuan barang bukti tersebut belum mampu mengungkap pelaku utama maupun mengembalikan barang berharga lainnya yang masih hilang.

Memasuki bulan ketujuh sejak kejadian, atau sekitar lima bulan sejak ditemukannya barang bukti, kasus ini dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti.

Korban berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Geragai dan Polres Tanjung Jabung Timur, dapat meningkatkan upaya penyelidikan dan segera mengungkap pelaku berdasarkan petunjuk yang telah ada.

“Kami berharap kasus ini dituntaskan. Barang bukti sudah ditemukan, seharusnya bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap pelaku,” tegasnya.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada rasa aman korban dan keluarganya.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Geragai, Fajar, menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Iya, masih tahap penyelidikan,” ujarnya singkat melalui pesan konfirmasi.

Masyarakat berharap dengan adanya sorotan publik terhadap kasus ini, aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian lebih serius serta mempercepat proses penanganan hingga tuntas.

(Redaksi/Tim)

Pos terkait