Krimsus86.com ,palu – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Endi Sutendi, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Exit Meeting Penutupan Pemeriksaan Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran (T.A.) 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di jajaran Polda Sulteng, Kamis (19/02/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Lantai II Markas Polda Sulawesi Tengah tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, para Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolres jajaran. Hadir pula tim BPK RI yang diwakili oleh Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, Dwi S. Agung beserta rombongan.
Dalam sambutannya, perwakilan BPK RI menyampaikan bahwa pemeriksaan rinci telah dilakukan secara menyeluruh selama 16 hari. Pihaknya berharap Polri, khususnya Polda Sulteng, dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama, sehingga tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Sulteng menyampaikan apresiasi atas selesainya rangkaian pemeriksaan yang berlangsung secara intensif dan profesional. Ia menegaskan bahwa kegiatan audit merupakan instrumen penting dalam memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Seluruh proses pemeriksaan laporan keuangan telah selesai. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, khususnya di lingkungan Polda Sulteng,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menekankan bahwa kehadiran tim pemeriksa bukan semata sebagai fungsi pengawasan, tetapi sebagai mitra strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang bersih dan profesional. Setiap saran dan rekomendasi yang diberikan diharapkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh.
Ia mengingatkan seluruh satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil) agar tidak menganggap temuan sebagai hal yang biasa, melainkan sebagai bahan evaluasi yang harus segera ditindaklanjuti.
“Apa yang menjadi temuan harus benar-benar diatensi dan segera diperbaiki. Jangan sampai menjadi temuan berulang. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda resmi berakhirnya pemeriksaan Laporan Keuangan Polri T.A. 2025 oleh Tim BPK RI di jajaran Polda Sulteng. Acara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Palu, 19 Februari 2026
Pewarta: Nofli
Sumber: Krimsus86.com






