Bandar Lampung – Dilaksanakannya inventarisasi dan identifikasi data fisik dan yuridis objek pengadaan tanah pembangunan ruas jalan RE. Martadinata kecamtan teluk betung timur dan ruas jalan Sukajaya Lempasing kecamatan Teluk pandan yang sudah mulai berjalan.
Kadis BMBK M. Taufiqullah memaparkan teknis pengadaan objek pengadaan tanah yang saat ini sedang dalam tahap Appraisal atau proses penilaian secara profesional yang dikerjakan oleh ahli dari tim external ungkapnya pada awak media pada hari senin, 12/01/2026
Perencanaan pelebaran
Pelebaran sesuai perencanaan 5 meter ,karena tidak semua objek tanah yang terkena sisi kanan dan kiri jalan dimana yang belok itu yang akan diluruskan itu dilihat dari ukur tembak lurus ‘ujarnya
Teknis Perhitungan
Ia juga menjelaskan teknis perhitungan secara rinci untuk objek tanah akan disesuaikan seperti tanah jadi/halaman depan rumah akan disamakan nominalnya dan akan dibedakan untuk tanah kebun yang memiliki tanam tumbuh tahunan berikut musiman pun, tak luput juga dengan bangunan rumah yang terkena juga akan disesuaikan bahkan yang bangunan warung akan mendapatkan nilai tambahan” Jelasnya
Untuk objek tanah yang sengketa dan yang belum tau keberadaannya pemiliknya itu tetap masuk dalam perhitungan namun akan diberikan waktu untuk penyelasinya atau perpanjangan lebih kurang satu bulan untuk uang pergtaiannya akan dititipkan dipengadilan hingga yang berhak menerima “imbuhnya
Himbauan Kadis BMBK
Taufiqullah juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk kemajuan dan ia juga berharap agar bersama menjaga ketertiban ‘pungkasnya. Habibi






