Bandar Lampung___ krimsus86.com
Kegiatan pembangunan, pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran bangunan gedung untuk kepentingan kabupaten/kota. Pekerjaan pembangunan rumah jaga Makam perum korpri dikerjakan pada 13 Agustus 2025
Pembangunan yang menelan anggaran Rp.197.929.800 yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Rana Pratama Jaya diduga anggaran berlebihan sebagai syarat KKN dinas PU kota bandar lampung.
Dari hasil investigasi wartawan di lokasi pasalnya tidak ditemui ada pekerja atau kontraktor CV. Rana Pratama Jaya yang mengerjakan bangunan tersebut diduga sudah selesai pada hari selasa, 28 Oktober 2025.
Setelah ditinjau oleh tim investigasi dan adanya bangunan dengan luas ± 45 m² dengan spesifikasi 1 ruangan kontrol, lorong, 1 kamar mandi didalam dan 1 kamar mandi diluar, adanya plang pagu terpasang tergantung didepan rumah jaga lama yang menghadap ke tembok dan jelas tidak terlihat dari muka umum.
Mengacu kepada
UU Keterbukaan Informasi Publik
“Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakannya secara terbuka dan transparan”
Sebagai sumber informasi awak media meminta klarifikasi kepada Kadis PU kota bandar lampung yang mana awak media sudah mencoba menghubungi via pesan whatsapp namun pesan tersebut ceklis satu alias tidak dapat dihubungi.
Awak media masih menunggu klarifikasi dari dinas PU kota bandar lampung dan pihak kontraktor CV. Rana pratama jaya agar bisa memberikan informasi yang akuntabilitas dan transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan dan penilaian buruk di mata warga masyarakat atas informasi publik yang diterima. (Tim)






