Oknum Pegawai RS Jiwa Diserahkan Ke Polsek TKB Agar di Proses Terkait Penipuan dan Penggelapan

Oplus_131072

Bandar Lampung.

“Mulyono Seorang Pegawai Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Provinsi Lampung,Pada hari ini Mulyono kini diserahkan untuk ditahan atas dugaan penggelapan dan penipuan pada hari kamis, 26/02/2026

Berita Lainnya

 

Awal mulai kejadian pada tahun 2023 disekitaran Tanjung Karang Barat, Mulyono menggadaikan satu unit mobil xenia yang diakui miliknya pribadi kepada ST, unit tersebut masih terikat dalam kontrak salah satu lesing dikota bandar lampung. Kemudian selang bebrapa bulan mobil tersebut ditarik oleh pihak lesing.

 

Dari kejadian tersebut ST yang mengalami kerugian lebih kurang 40jt dan minta kepada MULYONO untuk dikembalikan uang, namun hingga beberapa kali ditagih MULYONO menghindar, hingga ST melapor ke Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) pada bulan Agustus 2023. Pihak kepolisian mencoba membantu memediasi kan ke dua belah pihak MULYONO dan ST hingga terjadi kesepakatan akan dibayar melalui perjanjian.

Gambar Gak Cipta media krimsus86.com

Namun hingga sekarang pada hari kamis, 26/02/2026 MULYONO tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar.sudah dua kali pertemuan di Kantor LMH-PAKAR LAW FIRM. D.Chandra,.S.H,.M.H. Tetapi tidak juga selesai.

Selanjutnya Untuk Yang mendampingi dari kuasa hukum saudara ST tujuan untuk mediasikan dengan pihak kuasa hukumnya M.Hidayat Tri Ansori.,SH beserta Pimpinan Media Tinta informasi Hi. Arman dan Sekda DPD Grub Jaya Provinsi lampung Herman. Yansori Zaini Tokoh Masyarakat,Tetapi tidak juga menemui titik terang penyelesaian. Mulyono selaku yang di laporkan ST justru berbelit-belit dan tidak ada itikad baiknya untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Oleh karna itu dari kuasa hukum ST.menyerahkan MULYONO terduga pelaku penipuan dan penggelapan kepada pihak Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) untuk di proses Hukum.

 

Korban meminta kepada Kantor Hukum Sultan Sumatera & Partner agar KEADILAN Ditegakkan M. Hidayat Tri Ansori.,S.H.,C.L.E. sebagai kuasa Hukum korban telah menyerahkan terduga pelaku Penggelapan dan penipuan kepada Tomi penyidik sektor Tanjung karang Barat (TKB) , dengan didampingi Hi. Arman Pimrus Media Tinta Informasi dan A. Habibi Sekretaris DPD Ko-Wappi beserta Yansori Zaini, Anita dan Herman Sekda Grib Jaya DPD provinsi lampung.

 

Tomi sebagai penyidik Telah membenarkan adanya Terduga Pelaku MULYONO, yang kini dalam penanganan Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) untuk diproses lebih lanjut.

 

Saya berharap dengan pihak penyidik di Polsek TKB.agar kiranya secepatnya akan di proses jalur hukum dan Mulyono tetap ditahan di Polsek TKB, Dan kami semua pendamping ST akan mengawal penuh kasus ini sampai tuntas serta kami juga akan mengawasi Mulyono yang saat ini di Polsek TKB. Dan jangan coba-coba titipan kami Mulyono sampai keluar dari Polsek TKB. Karna ini akan jadi masalah besar apabila sampai lepas dari Polsek sdr Mulyono ini. Maka saya akan mengerahkan anggot saya ke lokasi, “Ungkap Herman.

 

Setelah berita ini di tayangkan, belum ada keterangan resmi dari kepala RS jiwa kurungan nyawa terkait kasus Oknum pegawai MULYONO yang terlibat terduga penipuan dan penggelapan demi untuk memastikan status kepegawaiannya, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kapala RS jiwa kurungan nyawa.(Tim)

Pos terkait