Krimsus86.com/ Februari 10,2025 Sulawesi tengah.
Salim, salah satu warga desa Bambasiang mendatangi Kantor Pengadilan Agama di Parigi ,kabupaten Parigi Moutong Sulawesi tengah.
Kedatangan salah satu saudara kandung almarhum Ajis Lamajido tersebut bertujuan untuk menggugat istri dari almarhum Ajis Lamajido.
Menurut salim, Dirinya menggugat harta yg di tinggalkan almarhum Ajis Lamajido yang di Kuasai oleh mantan istri almarhum, mengingat dari perkawinan nya yang tidak mempunyai surat nikah dan tidak mempunyai anak.
” Kami menggugat istri almarhum yang sampai saat ini belum memberikan i’tikad baik, terkait dengan harta yang di tinggalkan saudara kandung kami Ajis Lamajido, karena pernikahan mereka tidak punya surat nikah dan juga tidak punya anak”. Ucapnya.
Dalam upaya tersebut Salim di dampingi Salah satu kerabat dekat nya, Kiman
Kiman menjelaskan kepada tim media di kantor pengadilan agama Parigi ,kabupaten Parigi Moutong Sulawesi tengah. Senin 10/02 /2025.
“Kami mendampingi pihak keluarga dari penggugat, yang menggugat harta gono gini ini baru dalam tahap pengajuan dan akan mempersiapkan berkas berkas yang di perlukan “. Ucap Kiman.
Sementara itu pihak pengadilan agama Parigi telah dan akan menindaklanjuti perkara tersebut dan akan membuka persidangan setelah berkas berkas yang di perlukan telah lengkap.
(Tim)**