Krimsus86.com/Karawang
Unjuk rasa Sekelompok Warga Masyarakat, di hari terakhir Rapat Pleno Terbuka KPUD Karawang di warnai dengan spanduk yang berisikan tulisan yang menuntut tegaknya Hukum dan Keadilan.
Unjuk rasa sekelompok warga masyarakat Karawang yang tergabung dalam pendukung paslon Cabup dan Wabup no urut 01 (Acep-Gina) tersebut digelar di depan Hotel Aksaya, Karawang, pada Rabu (4/12/2024).
Dalam orasinya mereka menuntut keadilan dan menuding adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Karawang 2024. Dan mempertanyakan hasil rapat pleno terbuka yang dianggap tidak mencerminkan proses demokrasi yang adil dan transparan.
“Secara aturan, hasil pleno belum mencapai 70%. Ada apa dengan Pilkada Karawang? Ini cacat hukum. Kami menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk turun tangan menyelidiki dugaan ini,” ungkap salah satu orator dalam aksi nya.
Selain daripada itu mereka menyerukan agar aparat penegak hukum segera mengusut dan mengadili dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades).
“Kami menduga Pilkada tahun ini banyak kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Kami kecewa karena laporan kami terhadap Ketua KPU Karawang tidak ditindaklanjuti. Ini adalah bentuk ketidakadilan,” ujar salah satu orator lainnya.
Cerminan kekecewaan mendalam terhadap penyelenggaraan Pilkada Karawang terlihat dari raut wajah para peserta unjuk rasa. Mereka menilai aspirasi dan usulan kubu Paslon 01 tidak pernah didengar, sehingga merasa, asas keadilan telah hilang dalam Pilkada Karawang tahun ini.
“Kita berada di negara hukum, Jangan sampai Pilkada ini meninggalkan luka yang mendalam bagi demokrasi di negara kita khususnya di Karawang, Demi tegaknya hukum kami menuntut keadilan ”pungkas orator.
Sampai berita ini diturunkan, pihak KPU Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dalam unjuk rasa tersebut.
(Red)**