Dengan Program AUTP Ribuan Hektare Sawah Terlindungi Di Karawang

Krimsus86.com/ Karawang.
Kementerian Pertanian sudah meluncurkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yaitu sebuah program asuransi yang melindungi petani dari risiko gagal panen.

Di Kabupaten Karawang Program ini dijalankan oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Berita Lainnya

Menurut Kepala Dinas DPKP (Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan) Kabupaten Karawang, Rohman , Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah berhasil menambah jumlah areal persawahan yang diasuransikan pada 2025 melalui program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

“Sebelumnya luas areal sawah yang tercover atau yang sudah masuk dalam program AUTP mencapai 40 ribu hektare, nah pada tahun 2025 ini akan dilakukan penambahan kuota asuransi pertanian, dari sebelumnya seluas 40 ribu hektare menjadi 60 ribu hektare, tersebar di sejumlah kecamatan sekitar Karawang”. Ucapnya

Adapun program AUTP ini bertujuan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen. Artinya jika terjadi gagal panen, maka petani bisa mengajukan klaim untuk tanam kembali.

“Jadi program AUTP ini memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat dari resiko banjir, kekeringan, serangan penyakit dan hama atau organisme pengganggu tanaman”. ungkapnya melanjutkan.

Masih menurut Kadis DPKP Rohman, di antara alasan tidak semua sawah dapat diasuransikan, karena dalam aturan Kementerian Pertanian menjelaskan kalau dalam satu sertifikat lahan sawah, maksimal yang hanya bisa diasuransikan seluas 2 hektare.

“Jadi untuk luas areal sawah yang melebihi 2 hektare dalam satu sertifikat, agar dapat diasuransikan harus dipecah dengan nama orang lain dan NIK yang berbeda. Pak bupati (Aep Syaepuloh) sebenarnya ingin mengasuransikan seluruh sawah di Karawang, namun berdasarkan peraturan pemerintah pusat melalui kementerian pertanian seluruh sawah tidak bisa diasuransikan. Jadi ditargetkan tahun ini yang tercover asuransi seluas 60 ribu hektare.” katanya.

Para petani yang ingin mendaftar AUTP, di harus kan memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

1. Tergabung dalam kelompok tani, Memiliki lahan sawah,

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Diutamakan petani yang mendapatkan bantuan pemerintah.

“Dan pendaftaran nya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP)”.pungkasnya.

(Red)**

Pos terkait