Krimsus86.com Karawang
Polemik yang terkait dengan adanya kekisruhan yang terjadi pada Organisasi kepemudaan Karang taruna Desa Parung Mulya Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Berawal dari dibekukan nya struktur organisasi Karang Taruna Parung Mulya dengan terbit nya SK Kepala Desa dan di syahkan oleh Karang taruna Kecamatan dengan dalih tidak bisa bekerja sama dengan pemdes Parung Mulya.
Hal tersebut di bantah oleh tokoh masyarakat desa Parung Mulya yang tidak mau disebutkan namanya, yang di temui oleh tim Media Senin 18/11/2024.
“Dalam program kepemudaan di desa Parung Mulya sudah banyak yang di jalankan, contohnya waktu HUT RI kemarin, di adakan nya turnament Kades dan Katar Cup, dan masih banyak yang lainnya “. Ungkap nya.
Sekjen Karang taruna Guruh Raja Gumilang Desa Parung Mulya Ladi Lesmana Putra mengungkapkan, kegiatan selama 3 bulan sejak terpilih nya Kang Ma’in sebagai ketua, sudah banyak yang di lakukan untuk kepentingan masyarakat Desa Parung Mulya.
Masih menurut Ladi Lesmana Putra Diantara kegiatan tersebut yang tercatat dalam program Organisasi kepemudaan Karang taruna Desa Parung Mulya adalah:
1. Jangka pendek HUT RI 2024 ,KADES & KATAR CUP
2. Jangka menengah pembuatan Lapang Futsal pemuda Parungmulya
3. Pengerasan akses jalan di pelosok desa
4. Santunan jompo dan anak yatim piatu setiap bulan
5. Edukasi rohani dan birokrasi.
6. Tournament Sepakbola KADES & KATAR CUP
“Itu adalah program yang sudah di jalankan oleh Kang Ma’in Ketua Karang Taruna Guruh Raja Gumilang desa Parung Mulya yang baru berjalan 3 bulan ini”.pungkas nya
Apresiasi Warga Desa Pada Kang Ma’in Ketua Katar Guruh Raja Gumilang Parung Mulya Karawang.
