Ormas Grib Jaya Bersama Masyarakat Lampung Utara Tancap Gass!!!

 

Lampung Utara – Aksi penolakan terhadap armada yang bermuatan batu bara, Ormas Grib Jaya bersama Masyarakat turun aksi di Jalan umum lintas sumatra, bukit kemuning kabupaten Lampung Utara berlanjut hingga 1 februari 2026.

Berita Lainnya

Sekda DPD Grib Jaya Lampung Herman menyampaikan “pihaknya akan terus mendukung penuh masyarakat lampung utara sebagai penegakan PERATURAN GUBERNUR NOMOR 31 TAHUN 2015. TENANG PENGAWASAN MUATAN ANGKUTAN BARANG. Sampai betul kondusif hingga tidak ada lagi mobil tambang batubara yang melintas di jalan umum yang melebihi muatan dari 8 ton yang mana sudah diatur dalam PERGUB tersebut “ungkap Herman ke awak media pada sabtu, 17/01/2026A

Angota Polres Lampung Utara bersama Kapolsek bukit kemuning dan anggota lainnya berdiskusi kepada Ormas GRIB, untuk meminta di hari minggu tidak melakukan aksi dikarenakan hari libur “ujar salah satu anggota

Herman Sekretaris DPD GRIB Jaya Lampung menyatakan penolakan kepada Pihak APH Lampung Utara untuk membubarkan Aksi tersebut, bahkan ‘ia meminta kepada APH untuk turun langsung bersama masyarakat untuk menertibkan Mobil tambang batu bara yang melanggar aturan (PERGUB) yang jelas aturannya tertulis “Tegasnya

LPH GRIB Jaya M. Hidayat Tri Ansori., SH.,CLE membenarkan pernyataan Herman Sekretaris DPD GRIB terkait penolakan penghentian aksi dihari minggu esok. Dikarenakan “Bung dayat mengecam oknum APH yang melarang aksi damai Ormas GRIB Jaya bersama masyarakat, dirinya geram atas pembiyaran yang selama ini dibayarkan oleh oknum APH terkait Mobil tambang batu bara yang bermuatan overload, sebagai APH itu adalah tugas dan kewajibannya dan dinas terkait untuk menertibkan “tegasnya

Ormas GRIB Jaya bersama masyarakat Tancap gass!!! akan menertibkan mobil tambang yang jelas melanggar dan akan diberhentikan dikarenakan akan berdampak kerusakan jalan umum dan keselamatan masyarakat dalam berkendara. Hingga saat ini belum ada solusi untuk permasalahan itu.

Bung dayat menekankan kepada Kapolres Lampung Utara dan Pemda Lampung Utara untuk memberikan solusi terkait keluhan masyarakat yang selama 20 tahun lalu belum menemukan solusi hingga saat ini”Pungkasnya

Pos terkait